Banjarmasin, KP – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan (Kalsel) sebanyak 38.013 ton hingga 30 Mei 2022. Jumlah ini sudah mencapai 39% dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan sebesar
97.341 ton.
VP Penjualan Wilayah 5 – Kalimantan, Roh Eddy Andri W, menyatakan, bahwa penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi padat, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 13.938 ton,
SP-36 1.725 ton, ZA 253 ton, NPK 21.242 ton, dan organik 856 ton.
“Selain pupuk padat, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 600 liter,” ungkap Roh Eddy, saat kegiatan media gathering Pupuk Indonesia Grup bersama awak media, yang juga menghadirkan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel dan Dinas Perdagangan
Kalsel, Selasa (31/5/2022) di Banjarmasin.
Adapun untuk stok pupuk bersubsidi produsen di Kalsel total mencapai 11.164 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.
Secara teknis, kata Roh Eddy, pupuk bersubsidi di Kalsel disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Petrokimia Gresik (PKG) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kalsel. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 7 distributor, 321 kios pengecer resmi, 18 unit gudang (Lini II dan Lini III) dengan total kapasitas sekitar 61.000 ton, hingga memiliki 11 personil petugas lapangan yang tersebar pada 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Kemudian, lebih lanjut, Roh Eddy menyebutkan, bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.
Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Selain itu, Roh Eddy menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan-segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Kalsel.
“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tutup Roh Eddy.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel, Syamsir Rahman, menyampaikan, bahwa para petani mengharapkan adanya pupuk bersubsidi yang diminta kepada pemerintah pusat. Namun sekarang dibatasi karena alokasi anggaran yang tak mencukupi.
“Tinggal bagaimana nanti kita memformulakan, seperti eRDKK sudah kita buatkan, usulannya juga sudah kita sampaikan, dan kami minta kepada kawan-kawan di pemerintah kabupaten/kota untuk betul-betul melakukan pengawasan dan melaksanakan kegiatannya,” ujarnya.
Syamsir berharap agar tanaman padi, jagung dan kedelai tetap dilakukan pemupukan dan harus tepat sasaran.
“Karena kalau lepas sasaran, tanamannya tidak akan mendapat pupuk sehingga produksinya akan turun,” katanya.
Menurutnya, Pupuk Indonesia stoknya sangat banyak. Tinggal bagaimana nanti, apabila salah satu daerah atau kabupaten tidak menyerap habis alokasi pupuk bersubsidi, sementara kabupaten lain masih minus, maka pemerintah provinsi akan melakukan realokasi.
“Jadi tolong perhatikan kebutuhan pupuk yang ada di daerahnya. Karena rakyat bapak dan ibu sangat mengharapkan pangan itu tetap terjaga adanya,” tandas Syamsir.
Selain itu, Syamsir menuturkan, pihaknya juga akan berinovasi dengan mempersiapkan metode padi apung. Menurutnya, lahan di Kalsel begitu luas dengan pola tanam di lahan rawa.
“Solusi terbaik, menurut kami, apabila dari pemerintah pusat pupuk subsidi dikurangi, harga untuk produksi untuk padi, jagung dan kedelai harus di atas harga standar,” tekannya.
“Saya yakin, apabila pupuk bersubsidi dikurangi tetapi harga jualnya tinggi, maka petani akan membeli pupuk sendiri,” lanjutnya.
Sedangkan, Dinas Perdagangan Kalsel melalui Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dwi Ayu Mariati, mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran pupuk bersubsidi hingga sampai kepada kelompok tani.
“Kami terus melakukan pengawasan mulai tingkat distributor, pengecer dan pelaku usaha lainnya, agar pupuk bersubsidi ini tidak disalahgunakan dan sampai kepada yang tidak berhak,” imbuhnya. (Opq/KPO-1)