Banjarmasin, KP – Keputusan untuk memberikan kelonggaran terhadap pemakaian masker di tempat terbuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/05) kemarin disambut baik oleh masyarakat di Kota Banjarmasin.
Misalnya Ririe, ibu anak satu ini mengaku mendukung keputusan orang nomor satu di Republik Indonesia itu untuk memberikan kelonggaran untuk bisa beraktivitas tanpa menggunakan masker.
“Setuju saja, saya pribadi mendukung keputusan itu. Karena angka Covid-19 di Banjarmasin ini kan sudah terus menurun dibanding awal pandemi 2020 lalu,” ucapnya saat dibincangi Kalimantan Post, Rabu (18/05) siang.
Selain itu, menurut warga Jalan Bumi Mas, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu menilai, sudah saatnya Indonesia melihat cara negara lain dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
“Apalagi di negara luar seperti di eropa boleh membuka masker. Kemudian di negera lain termasuk kita (Indonesia) persentase warga yang vaksin lengkap dan sudah berbooster sudah tinggi,” ujarnya.
“Jadi tidak perlu takut, yang penting jaga kebugaran tubuh dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ririe mengaku memakai masker sudah menjadi gaya hidup dan kebiasaan sehari-hari dirinya dan keluarga.
“Karena setiap kali ingin berpergian pasti selalu mencari masker dulu. Kaya ada yang kurang gitu kalau tidak pakai mesker di jalan,” cetusnya
“Lagian memang lebih nyaman dan lebih PD kalau pakai masker selain menjaga kesehatan,” pungkasnya
Sebelumnya, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mencabut aturan pemakaian masker di ruangan terbuka. Keputusan ini dibuat karena kasus Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.
“Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi dalam pernyataannya dalam video tersebut.
Ia menjelaskan, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup, dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tukas Jokowi.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan itu tidak berlaku bagi warga yang masuk dalam kategori rentan, lansia atau yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker saat melakukan aktivitas,” tutupnya. (Kin/K-3)














