Banjarmasin, KP – Silang pendapat antara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dengan eks Direktur PDAM Bandarmasih Muslih mengenai krisis air bersih di wilayah Banjarmasin Barat mengundang perhatian Sukhrowardi.
Politikus Partai Golkar itu mengaku khawatir jika PDAM Bandarmasih tak segera mendapat kucuran modal maka biaya peremajaan pipa akan semakin membengkak.
“Kalau terus seperti itu, otomatis krisis air bersih akan makin berkepanjangan, petingginya yang kisruh, warga yang dikorbankan,” ujarnya saat dihubungi awak media, Sabtu (21/5) kemarin.
Anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin itu lantas meminta perbedaan pendapat segera disudahi dan masing-masing pihak untuk berbenah dan berpikir solutif.
“Sebenarnya dasar hukum [penyertaan modal] itu sudah ada. Sudah diperbaharui, lihat Bab VI pasal 10 ayat 1 Perda Nomor 1/2022. Bahwa setelah berubah status jadi Perseroda, modal awal seharusnya minimal Rp1 triliun,” ujar Sukhro.
“Sekarang Pemkot berani tidak mengeksekusi?” sambung Sukro.
Padahal menurutnya, Perda mengenai peralihan status BUMD menjadi perseroda PDAM Bandarmasih sudah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Banjarmasin, 24 Maret lalu.
Seiring peralihan status tersebut maka saham kepemilikan PDAM Bandarmasih kini sepenuhnya dimiliki oleh Pemko Banjarmasin.
Di lain sisi, PDAM Bandarmasih berdalih sulit meremajakan pipa-pipa yang sudah tua dan minim daya untuk mendorong air ke kawasan terujung seperti Pelambuan, Banjarmasin Barat, karena tiadanya penyertaan modal.
Oleh karenanya, Sukro sepakat jika Pemko Banjarmasin selaku owner PDAM Bandarmasih segera mengeksekusi penyertaan modal agar perseroda segera bisa melakukan peremajaan pipa.
Menurutnya, Skema yang dilakukan bisa secara tidak langsung. Misalnya, laba atau untung yang setiap tahun didapat PDAM Bandarmasih tidak usah disetor langsung ke Pemko Banjarmasin.
Sebagai contoh, laba tahun lalu PDAM Bandarmasih mencapai Rp8 miliar. Sesuai aturan laba diberikan kepada owner sebesar 50 persen atau Rp4 miliar.
Nah, ke depan, Sukro menyarankan agar dana tersebut langsung dipakai PDAM untuk menjaga kualitas pelayanan sebagai bentuk lain penyertaan modal, termasuk meremajakan pipa.
“Sekarang kisruh petinggi Pemko dan manajemen PDAM tak kunjung kelar, sekali lagi kalau sudah begini pasti warga pelanggan yang dikorbankan,” tutur anggota badan anggaran DPRD Banjarmasin itu.
Sukro mafhum jika PDAM Bandarmasih butuh modal untuk melakukan peremajaan pipa guna mengatasi krisis air bersih.
Maka, ia menilai ada dua opsi lain. yang perlu dipertimbangkan pertama, yakni meminjam dana atau mencari investor, dan kedua, menaikkan tarif air.
Namun Sukro menolak mentah-mentah opsi kedua tersebut, mengingat kualitas pelayanan PDAM Bandarmasih sendiri acap kali dikeluhkan pelanggan.
“Kalau menaikkan tarif air baku, jelas akan ada resistensi besar dari pelanggan. Kualitas air PDAM Bandarmasih saja masih belum bisa diminum kok,” ujarnya.
“Catat, jangan ada kenaikan tarif air selagi pelayanan belum prima pada pelanggan. Baik itu kualitas air dan jaminan air tidak macet atau keruh,” sambungnya.
Sementara untuk opsi pertama, menurut Sukro sulit dilakukan. Butuh waktu, mengingat saat ini kepemilikan saham sepenuhnya sudah di Pemkot Banjarmasin.
“Masalah permodalan Pemkot harus berkolaborasi, jangan melulu mencari alasan OTT dan segala macamnya, penyertaan modal ini sekarang sudah memiliki dasar hukum, jadi beranilah sedikit untuk mengeksekusi,” ujarnya.
Krisis air bersih kini tak hanya mendera Banjarmasin Barat melainkan juga Banjarmasin Utara. PDAM Bandarmasih hanya bisa mendistribusikan air melalui mobil tangki ditambah dengan tandon sebagai solusi jangka pendek.
Sementara untuk solusi jangka panjang, yakni meremajakan pipa mulai dari Jalan Ahmad Yani Km 1, hingga Jalan Sutoyo S terkendala biaya.
Sebagai gambaran, di Sutoyo sendiri, pipa yang ada hanya berbahan PVC. Nyaris berusia 30 tahun melampaui batas kelaikannya.
Mencegah krisis meluas, Sukro meminta Pemkot Banjarmasin dan manajemen segera menyepakati sebuah solusi.
“Kendala perlunya peremajaan pipa dan biaya dibutuhkan dari perencanaan awal Rp40 miliar kini menjadi Rp90 miliar, akhirnya pihak perbankan menghitung ulang lagi, maka tertunda lagi penanggulangannya, dampaknya krisis air bersih terus terjadi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, krisis air bersih di Pelambuan sudah sampai ke telinga Wali Kota Ibnu Sina. Soal tidak adanya penyertaan modal untuk PDAM, menurut Ibnu sebagai imbas kasus operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada 2017 silam.
Kala itu KPK menjaring Dirut PDAM Bandarmasih Muslih, dan Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali terkait skandal jual-beli Perda.
“Setelah kejadian OTT menjadi alasan utama kenapa penyertaan modal tidak dilakukan,” ujar Ibnu, Senin 16 Mei 2022.
Ibnu pun meminta PDAM Banjarmasin untuk mengoptimalkan lini bisnis mereka. Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak punya duit sebab bisnis PDAM sudah cukup menguntungkan.
“Kalau [Direksi] PDAM merasa tidak mampu mencari solusi, silahkan mundur saja,” tukasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Muslih yang telah bebas 2018 silam, tersinggung. Menurutnya, tak ada kaitannya OTT dengan penyertaan modal.
Alih-alih mengungkit kasus lama, ia meminta Pemko untuk berani mengeksekusi penyertaan modal ke PDAM Bandarmasih.
“OTT yang sudah lalu tidak ada kaitannya dengan penyertaan modal. Karena proses pembentukan perda sah dan bisa dijalankan, hanya saja tidak dijalankan baik Pemkot maupun direksi PDAM Bandarmasih,” katanya kepada awak media pada Kamis (19/5) lalu. (Kin/KPO-1)