Martapura, KP – Berdasarkan laporan BSSN tahun 2021, dari 1 Januari hingga 31 Desember 2021 telah terjadi 1,6 juta anomali atau percobaan serangan siber ke Infrastruktur IT di Indonesia. Diantaranya serangan berupa Web Defacement atau perubahan halaman website secara ilegal oleh hacker.
Hal tersebut disampaikan Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) HM Aidil Basith saat membuka Bimtek Rencana Induk Keamanan Informasi (Renduk KAMI), di Aula Kantor DKISP, Martapura, Rabu (18/5).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Basith, sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2014, urusan persandian untuk pengamanan informasi, Pemkab Banjar diamanatkan menyelenggarakan kegiatan Persandian Pengamanan Informasi yang menjadi tupoksi Diskominfostandi.
”Diharap dengan dilaksanakannya Bimtek ini, peserta tidak hanya memahami apa yang dimaksud indeks KAMI, bagaimana proses pelaksanaan audit, tetapi juga dapat mengetahui langkah meningkatkan kualitas pengamanan informasi di lingkup SKPD,” harapnya.
Kabid Penyelenggaraan E Government Cornelius Kristyanto yang menjadi narasumber menjelaskan, salah satu usaha pihaknya meningkatkan keamanan informasi adalah melaksanakan Audit Indeks Keamanan Informasi atau Indeks KAMI.
”Indeks KAMI adalah sebuah tools untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat pengamanan sistem informasi dan aplikasi yang ada di instansi, sehingga nantinya hasil Audit Indeks KAMI dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan perencanaan peningkatan kualitas keamanan informasi di seluruh SKPD,” jelasnya.
Bimtek ini juga menghadirkan narasumber Abdul Hafizh dari Diskominfo Kalsel, dengan peserta dari perwakilan SKPD Lingkup Pemkab Banjar. (Wan/K-3)