Mereka menunggu dan mempertanyakan langkah konkret dengan adanya opsi penghapusan honorer lantaran merasa resah dengan kebijakan tersebut
BANJARMASIN, KP – Tahun 2023 mendatang, seluruh pegawai honorer di lingkungan pemerintahan Kota Banjarmasin resmi dihapuskan.
Hal itu menyusul dengan adanya surat bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei lalu.
Kabar tersebut tentu membuat resah dan khawatir seluruh tenaga honorer tak terkecuali di ruang lingkup Pemko Banjarmasin.
“Soalnya, ada sedikit keresahan di kalangan honorer Pemko yang bekerja saat ini,” kata salah satu honorer yang tak ingin disebutkan namanya, Jumat (10/06) siang.
Ia pun mempertanyakan langkah konkret pemko dengan adanya opsi penghapusan honorer tersebut. Hal itu diutarakannya lantaran ia merasa resah dengan kebijakan tersebut.
“Apakah dialihkan semua ke outsourcing atau diikutkan tes CPNS dan Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).,” ucapnya bingung.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku akan menyiapkan beberapa pilihan jika keputusan Menteri PAN RB memang akan terealisasi tahun depan.
“Ada 5600 honorer, kalau memang seperti itu (dihapusnya honorer) maka pemahamannya harus di outsourcing kan,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota.
Namun, menurutnya, ada ketentuan bagi beberapa bidang yang sifatnya tugas utama atau tugas dasar, seperti guru kemudian tenaga medis yang dinilainya tidak bisa di outsourcingkan.
“Jadi harus diangkat oleh pemerintah kota dalam bentuk tenaga kontrak atau PPPK,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan memilih tenaga honorer mana yang akan di outsourcing kan dan dijadikan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
“Memang bisa di outsourcing kan seperti office boy, cleaning service, security. Tapi yang pasti akan kita ikuti ketentuannya,” tukas Ibnu.
Sementara itu, berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin ada lima SKPD yang memiliki tenaga honorer terbanyak.
“Dinas Pendidikan memiliki tenaga honorer terbanyak yakni 1864 orang disusul Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1526 orang, Dishub ada 330, Satpol PP dan Disperdagin masing-masing 204 orang,” papar Kepala BKD-DIKLAT Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.
Totok mengakui, bahwa kabar penghapusan itu memang membuat resah para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kalau bisa kita juga tidak menginginkan adanya penghapusan. Makanya sampai sekarang kita tidak lagi menambah jumlah tenaga honorer,” imbuhnya.
Karena itu, Totok mengaku akan melakukan rapat dengan instansi terkait beserta pimpinan akan dilaksanakan pada Senin (13/6) mendatang untuk menyikapi kejelasan nasib para tenaga honorer tersebut.
Begitu juga dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan. Saat ini pihaknya terus memperjuangkan agar nakes yang masuk dalam kategori honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK.
“Tetap kita ajukan untuk masuk ke Kemenkes, dan Kemenpan RB. Ada sekitar 300 lebih honorer di lingkungan Dinkes yang kita perjuangkan supaya bisa tetap terakomodir dibiayai oleh APBD,” ujarnya.
“Saya tidak ingin membuat mereka resah. Makanya kita terus memperjuangkan mereka (nakes honorer),” tambahnya.
Bukan tanpa alasan, menurutnya hal tersebut dikarenakan masih pentingnya tenaga honorer di lingkungan Dinkes.
“Kita kan memang kekurangan tenaga ASN. Makanya keberadaan tenaga kontrak (honorer) ini sangat membantu kinerja kami di Dinkes,” imbuhnya.
“Seperti di Puskesmas Sungai Andai, kalau tidak pakai tenaga kerja PKWT (kontrak/honorer) tidak bisa jalan puskesmas di sana,” tandasnya. (Kin/K-3)