Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

BNNK HSU Amankan Ribuan Barang Bukti Butir Pil Koplo

×

BNNK HSU Amankan Ribuan Barang Bukti Butir Pil Koplo

Sebarkan artikel ini

Amuntai, KP – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyita sebanyak 48 ribu butir pil Zenith Carnophen dalam penggerebekan di sebuah rumah.

Kepala BNNK HSU, Kompol Syamsudin SE saat menggelar press rilis, Rabu (15/6), menyampaikan penyitaan barang bukti tersebut dalam sebuah pengerebekan, di Desa Sungai Pandan Hilir Kecamatan Sungai Pandan setelab mengumpulkan informasi adanya kegiatan transaksi narkoba.

Kalimantan Post

“Dari informasi kami mencurigai ada kegiatan transaksi narkoba dimana orang sering keluar masuk rumah tersebut. Dan kami akhirnya melakukan penggeladahan,” ungkap syamsudin.

Dalam penggeladahan tersebut mengamankan satu tersangka penggunaan sabu yang juga pengedar pil koplo yang masuk dalam narkotika golongan 1 non tanaman.

Adapun yang diamankan yaitu Rindianoor alias Arin (23) dimankan di Desa Sungai Pandan Hilir Kecamatan Sungai Pandan, saat menjalankan bisnis pil koplo, pada Senin (13/6) sekitar pukul 13.00 Wita, terang Kepala BNNK HSU

Petugas tidak hanya menemukan 288 butir pil koplo. Tapi juga menemukan sabu dan alat bong habis pakai.

Tak hanya itu, setelah dikembangkan ternyat Arin ini  juga menjual pil koplo yang merupakan milik RH yang masih dalam status buron BNNK HSU.

“Kami mengamankan uang tunai satu juta seratus sepuluh ribu, kotak penyimpanan uang dari kayu, daftar harga pil koplo dan handphone serta barbuk lainnya,” sampainya.

Sementara itu, tersangka Rindianoor yang lemas terduduk mengakui bahwa dirinya telah menjalankan jual obat haram ini sudah satu minggu lebih yang menjualkan milik RH.

Tak hanya barang bukti milik Rindianoor alias Arin (23). Tapi ada 48 ribu butir pil koplo milik buron RH juga ikut disita BNN di Desa Sungai Pandan Hilir Kecamatan Sungai Pandan.

Baca Juga :  Mantan Menteri Kehakiman China Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

“kami juga mengamankan 48 ribu butir pil koplo usai pengembangan tersangka Rindianoor alias Arin. Yang mengaku pil koplo yang didagangkan itu dari RH yang kini buron,” bebernya. (nov/K-4)

Iklan
Iklan