Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal PT AM Intan Banjar pada Rapat Paripurna DPRD Banjar, Kamis (2/6).
Bupati mengatakan, salah satu upaya meningkatkan pelayanan air bersih dan minum pada masyarakat, dapat dilakukan dengan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar (PT AM Intan Banjar).
”Pemkab Banjar sendiri sebagai pemegang saham mayoritas di perusahaan BUMD tersebut,” tandasnya.
Saidi melanjutkan, esensi dari penyertaan modal berupa uang dan barang milik daerah kepada PT AM Intan Banjar, guna meningkatkan pelayanan air bersih pada masyarakat, pengembangan jaringan perpipaan dan sarana penunjang.
”Serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kekayaan daerah yang dipisahkan,” tandasnya.
Melalui penetapan Raperda ini, lanjutnya, akan dilakukan penambahan penyertaan modal Pemkab pada PT AM Intan Banjar sebesar Rp30.000.000.000.00. Penyertaan modal tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun.
”Dimulai dari 2022 hingga 2026,” ungkapnya.
Adapun penyertaan modal berupa barang milik daerah senilai Rp49.633.085.271.00 (empat puluh sembilan miliar enam ratus tiga puluh tiga juta delapan puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh satu rupiah).
”Berasal dari pekerjaan pengadaan serta pemasangan sarana dan prasarana air bersih maupun air minum di Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (Wan/K-3)