Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Bupati Tandatangani Penyerahan Asset Pemerintah Eks Transmigrasi Padang Panjang

×

Bupati Tandatangani Penyerahan Asset Pemerintah Eks Transmigrasi Padang Panjang

Sebarkan artikel ini
hal 4 Tabalong Adv 1 3 klm
BUPATI TABALONG - Menandatangani penyerahan asset milik pemerintah di lokasi pertambangan. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Setelah melakukan tahap demi tahap, tiba saatnya Bupati Tabalong menandatangani penyerahan asset milik pemerintah di lokasi pertambangan PT Adaro Indonesia (AI) yang terletak di Eks Transmigrasi Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.

Acara serah terima asset pemerintah antara PT AI oleh External Relation Head PT Adaro Indonesia, Toha, dan Pemkab Tabalong yakni Bupati Tabalong DR Drs H Anang Syakhfiani M.Si, yang dilakukan belum lama tadi di Aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten Tabalong Tanjung.

Kalimantan Post

Dalam sambutannya hari itu, Bupati Tabalong, menjelaskan bahwa dengan dilaksanakan penandatanganan serah terima sekaligus penyerahan sertifikat oleh pihak PT AI kepada Pemkab Tabalong, maka semua proses sudah selesai. “Kita sama-sama mengetahui, ini merupakan sebuah peristiwa penting. Penyerahan ini prosesnya panjang dan bahkan ini bisa dijadikan contoh dalam proses pembebasan lahan, yang penting semuanya menerima manfaat termasuk Desa Padang Panjang,” ujarnya.

“Karena ada pembebasan lahan ini pula adanya Taman Wisata Menanti Laburan. Terima kasih kepada Pimpinan PT AI. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Tabalong,” demikian ungkap Anang.

Sementara itu, External Relation Head PT AI Toha mengatakan, penyerahan sertifikat tanah tambahan sebagai pengganti aset Pemerintah Daerah terkait dengan kegiatan PT AI di Kabupaten Tabalong, “Jadi, dalam tukar menukar asset ini sesuai dengan yang dimohonkan kepada Pemerintah Daerah di Kabupaten Tabalong, saat itu kami mengajukan surat tertanggal 17 April 2018 terkait area di Wilayah Transmigrasi Laburan di sekitar Desa Padang Panjang,” ujarnya.

“Seluruh aktivitas yang kami mohonkan telah terlaksana dengan baik, yaitu diawali dengan penyerahan aset pada tanggal 9 Desember 2019, kemudian diikuti dengan penyerahan berikutnya pada tanggal 12 Juni 2020 dan 15 April 2021. Alhamdulillah semuanya terlaksana dengan baik dan pagi hari ini secara seremoni penyerahan sertifikat terkait lahan atau area tersebut,” beber Toha.

Baca Juga :  Kapolres Tabalong Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Isu yang Berkembang

“Kami berharap semoga apa yang sudah dilaksanakan ini mengacu sesuai dengan aturan dan tatacara dalam penggunaan lahan serta penggantian lahan tersebut, semoga bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tabalong,” demikian ungkap Toha terkait penyerahan asset yang diantaranya gedung SMPN 6 Tanta, SDN Laburan Desa Padang Panjang, rehab SDN 1 Padang Panjang dan se Bidang tanah seluas 12.900 meter dan sejumlah bangunan di atasnya. (ros/K-6)

Iklan
Iklan