Rantau, KP – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi penempatan tenaga kerja keluar negeri melalui program Spesial Skill Worker (SSW) ke negara Jepang dan sekaligus seleksi peserta, Rabu (22/6/2022) kemarin, bertempat Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan membuka secara langsung kegiatan sosialisasi penempatan penempatan pekerja imigran Indonesia (PMI) melalui program Spesial Skill Worker (SSW) ke negara Jepang.
Turut hadir dalam sosialisasi Wakil Ketua DPRD Tapin H Midpay Syahbani, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapin Hj Fauziah beserta jajaran dan peserta sosialisasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Tapin Hj Fauziah menjelaskan, program SSW ke Negara Jepang adalah salah satu sulusi pemerintah daerah untuk merekrut warga masyarakat kita yang belum bekerja sehingga dapat memiliki pekerjaan keluar negeri sesuai dengan bidang keahlian.
“Sebenarnya di Jepang banyak sekali memerlukan tenaga kerja, hanya saja dari segi kesiapan kita untuk mencari orang yang betul-bertul mau bekerja keluar negeri belum siap, tetapi dengan sosialisasi ini tentunya menjadi pencerahan bagi warga kita dalam bekerja keliar negeri,“ ujarnya.
Program Spesial Skill Worker (SSW) ke Negera Jepang untuk Kabupaten Tapin yang mengkutinya sebanyak 75 orang dan akan kita seleksi kembali menjadi 15 orang.
“Dari 15 orang tersebut diseleksi dan diambil sebanyak 10 orang untuk diberangkatkan bekerja keluar negeri,“ ujarnya.
Untuk biaya pendaftaran bekerja keluar negeri semua di tanggung Pemerintgah Kabupaten Tapin mulai dari seleksi, pelatihan sampai diberangkatkan bekerja keluar negeri.
“Jadi peserta yang ingin bekerja keluar negeri semuanya sudah dibiayai pemerintah daerah,“ ujarnya.
Kenapa tujuan bekerja ke negara Jepang, karena disana lebih banyak mencari tenaga kerja disamping itupula juga ada Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Negara Jepang dalam hal tenaga kerja.
“Berharap nantinya 10 orang yang terpilih menjadi tenaga kerja ke Jepang benar-benar sungnguh-sungguh untuk bekerja disana jangan sampai mengundurkan diri,“ harapnya.
Bupati Tapin HM Ariifn Arpan dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Dinas tenaga Kerja telah menjalankan program penempatan tenaga kerja keluar negeri melalui program Spesial Skill Worker (SSW) ke Negara Jepang. Dengan telah merekrut warga tapin mau bekerja keluar negeri.
“Adanya seleksi pekerja untuk bekerja di Jepang merupakan kesempatan bagus bagi tenaga kerja Tapin, banyak hal yang dapat dipelajari selama bekerja disana,“ ujarnya.
“Mudah-mudahan dari 75 warga tapin yang mengikuti program ini, ada nantinya terpilih yang bisa bekerja ke luar negeri,“ harapnya.
Untuk itu saya meminta kepada milenial yang terpilih bekerja di Jepang nantinya agar dapat memanfaatkan sebaik mungkin apa yang dapat dipelajari dan diterapkan di Kabupaten Tapin.
Sehingga Kabupaten Tapin nantinya dapat lebih berkembang di semua bidang.
Penempatan pekerja imigran Indonesia melalui program SSW ini resmi dan jamin oleh pemerintah, sehingga mau bekerja di luar negeri aman dan terjamin.
Untuk kedepannya mudahan lebih banyak lagi warga Tapin yang mengikuti program bekerja keluar negeri melalui program SSW Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin. (abd/K-6)