Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DJBC Rangkul Mahasiswa Jadi Agen Pemberantasan Rokok Ilegal

×

DJBC Rangkul Mahasiswa Jadi Agen Pemberantasan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
hal9 3klmrokok
ROKOK ILEGAL - Mahasiswa ULM diberi contoh cukai resmi yang ditempelkan ke rokok untuk mengidentifikasi jenis rokok ilegal, agar bisa menjadi agen pemberantasan rokok ilegal di Kalsel. (KP/zakiri)

Banjarmasin, KP – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) merangkul mahasiswa menjadi agen pemberantas rokok ilegal.

Hal ini dilakukan DJBC Kalbagsel bekerjasama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di Kalsel.

Baca Koran

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel melalui Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagsel, Agus Prasetyo saat ditemui Kalimantan Post.

Ia menjelaskan, pihaknya belum lama tadi telah menyelenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Auditorium Idham Zarkasi Fakultas Hukum ULM pada Jumat (24/06) yang lalu.

“Puluhan mahasiswa ULM dengan antusias mengikuti rangkaian acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal 2022,” ucapnya, Rabu (29/04) siang.

Ia mengatakan, selain dirinya juga ada Pelaksana Pemeriksa Seksi Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Jacob Jogamada, yang menjadi narasumber di acara tersebut.

Agus mengapresiasi penuh kepada ULM atas antusiasmenya dalam penyelenggaraan sosialisasi ini.

“Program sosialisasi dan komunikasi publik DJBC ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat atas isu strategis terkait dengan tugas dan fungsi DJBC yang salah satunya pemberantasan rokok ilegal,” ungkapnya.

Menurut Agus, latar belakang kegiatan sosialisasi kali ini yang melibatkan mahasiswa dikarenakan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat bisa menjadi bagian untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan rokok ilegal maupun juga sebagai kepanjangan tangan pemerintah.

“Tujuannya agar kedepannya dapat membantu mengedukasi masyarakat mengenai ciri ataupun pemberantasan rokok ilegal,” harapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini mahasiswa selain mendapatkan materi terkait cukai juga diberikan kesempatan untuk praktek langsung bagaimana cara mengidentifikasi pita cukai yang dipimpin oleh pemateri kedua, Jakob Jogamada.

Baca Juga :  Reses di Tiga Lokasi, Isnaini Akui Soal Infrastruktur Fasilitas Umum jadi Sorotan

“Harapan penuh kepada mahasiswa untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Hukum ULM, Muhamad Hafizh Irfan Syahrin menyampaikan pesan kepada mahasiswa terkait pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung program pemerintah salah satunya terkait peredaran rokok ilegal ini.

Selain itu, ia juga menginginkan agar dengan adanya sosialisasi ini kedepannya dapat terjalin kerjasama yang lebih intens antara ULM dan Kanwil DJBC Kalbagsel.

“Saya juga mengapresiasi Bea Cukai yang telah menyelenggarakan acara ini yang mana sangat bermanfaat,” tukasnya.

Bukan tanpa alasan, menurut Ketua BEM FH ULM itu, di tengah keadaan sekarang ini masyarakat bingung dan juga masih tidak tahu rokok ilegal itu seperti apa.

“Makanya dengan adanya acara ini, kita menjadi tahu seperti apa rokok ilegal itu dan bersama-sama berupaya menghentikan peredarannya,” tambah Hafiz. (kin/K-7)

Iklan
Iklan