Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Baru Sahkan Satu Perda

×

DPRD Banjarmasin Baru Sahkan Satu Perda

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – DPRD dan Pemko Banjarmasin telah sepakat menyiapkan 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baik atas usul inisiatif dewan maupun yang diajukan pihak Pemko dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022.

Nota kesepakatan program kerja pembentukan peraturan daerah tahun 2022 itu ditandatangani Wali Kota Ibnu Sina dan pimpinan dewan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang digelar sekitar bulan Desember tahun 2021 lalu.

Kalimantan Post

Namun demikian, hingga bulan Juni 2022 ini belum ada satupun Raperda baru yang diajukan untuk dibahas. Apalagi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Belum lagi tidak terselesaikannya pembahasan sejumlah Raperda sisa tahun 2021 lalu. Berdasarkan catatan hingga Maret 2022 ini DPRD dan Pemko Banjarmasin baru mengesahkan Raperda tentang Perubahan Badan Hukum PDAM menjadi Perseroda. (PT) Air Minum Bandarmasih.

Menanggapi masalah ini Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin mengingatkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin agar melaksanakan tugasnya agar penyusunan Raperda yang dipersiapkan tahun 2022 ini mencapai target.

” Sebab salah satu tugas pokok DPRD adalah menyiapkan, membahas pembentukan .Peraturan Daerah,” ujarnya kepada sejumlah wartawan,Senin (6)6/2022).

Menurut terkait tugas itu, ia meminta ketua Bapemperda, ketua dan anggota Panitia Khusus (Pansus) untuk secepatnya merampungkan Raperda yang hingga kini masih dalam pembahasan.

“Hal ini sudah kita sampaikan kepada para ketua pansus maupun Bapemperda dalam rapat evaluasi penyelesaian Raperda,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani menyatakan optimisnya dapat menyelesaikan Prolegda yang telah ditargetkan dalam tahu ini.Baik ujarnya. Raperda yang diajukan pihak Pemko maupun atas usul inisiatif dewan.

Namun demikian ia juga berharap dalam menyelesaikan tugas legislasi ini didukung kerja keras seluruh Pansus yang telah ditugaskan membahas Raperda.

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Safari Ramadan di Masjid Al -Musamahah, Salurkan Bantuan untuk Jamaah dan Marbot

Disebutkan, tugas Bapemperda tahun 2022 ini, bukan saja menyiapkan Raperda yang diusulkan tahun ini, tetapi masih ada 8 Raperda 8 sisa tahun 2021 lalu yang belum terselesaikan, sehingga prolegda 2022 DPRD Kota Banjarmasin menjadi 27 Raperda. (nid/K-3)

Iklan
Iklan