Banjarmasin, KP – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddi Murad menginginkan agar sampah bisa dikelola dengan baik, agar tidak menimbulkan permasalahan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita tidak menginginkan sampah menimbulkan permasalahan serius, karena tidak dikelola dengan baik,” kata Hasanuddin Murad kepada wartawan, usai Sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Jumat (3/6).
Untuk itu, Hasanuddin Murad menggandeng jurnalis untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa mengelola sampah yang dihasilkan rumah tangga.
“Paling tidak agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, atau di sungai, karena akan menimbulkan dampak negatif,” tambah politisi Partai Golkar.
Dampak negatif sampah yang menumpuk di sungai sudah dirasakan beberapa waktu lalu, dengan banjir yang melanda wilayah Banjarmasin dan sekitarnya, termasuk Kabupaten Barito Kuala, mengingat aliran sungai terhambat, akibat sampah.
Lebih lanjut diungkapkan, masalah sampah bisa memunculkan problematika di tengah-tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Selain itu, sampah yang diolah dengan baik dan benar juga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat,” ujar mantan Bupati Barito Kuala.
Ditambahkan, pemerintah daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pengelolaan sampah.
“Kita menginginkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah,” tambah Hasanuddin Murad.
Salah satu narasumber, H Aspihani mengatakan, pertumbuhan dan perkembangan masyarakat tentu berdampak pada peningkatan jumlah sampah yang sulit ditangani, bahkan berdampak pada masalah kesehatan dan lingkungan.
“Jadi bagaimana bisa mengelola sampah dari rumah tangga, agar tidak semuanya membebani TPA, ataupun membuang di sungai. Karena ini merupakan salah satu problema sampah,” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi untuk mengelola sampah, terutama sampah an organik agar bisa memberikan nilai, seperti di daur ulang untuk menjadi barang produktif.
“Intinya agar bisa menggurangi sampah yang dihasilkan, agar TPA tidak terbebani dalam mengelola sampah masyarakat,” tambah Aspihani.
Sosialisasi Perda juga melibatkan Camat Alalak, M Syarkawi dan anggota Komisi III DPRD Barito Kuala Reza Widya Noor dari Partai Golkar. (lyn/KPO-1)