Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

HGB Berakhir, Pemko Ubah Wahana Bermain Jadi Siring

×

HGB Berakhir, Pemko Ubah Wahana Bermain Jadi Siring

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Plaza Mitra 1
BAKAL DIUBAH-Bangunan wahana bermain anak era tahun 90an bakal diubah fungsinya menjadi siring. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki pengelola Mitra Plaza akan segera berakhir di Bulan Juni 2022 ini. Karena itu, Pemko Banjarmasin akan segera mengambil alih hak guna bangunan tersebut untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik.

Rupanya HGB tersebut tidak hanya berlaku pada bangunan Mitra Plaza semata, melainkan juga berlaku pada wahana bermain anak yang tepat berada di Tepi sungai Martapura.

Kalimantan Post

Alhasil, wahana bermain anak yang menjadi primadona pada tahun 90an itu bakal dirombak menjadi bangunan baru.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bahwa pihaknya akan segera membangun Mall Pelayanan Publik di gedung Mitra Plaza tersebut, dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2023 mendatang.

Sedangkan untuk wahana bermain anak yang saat ini sudah tidak lagi beroperasi itu, akan dibangun kembali dalam bentuk siring.

Benar saja, hal itu dikarenakan, siring Kampung Ketupat yang selesai dibangun pada beberapa bulan lalu harus terputus akibat masih adanya bangunan wahana bermain anak.

Karena itu, ia menilai pihaknya akan melanjutkan pembangunan siring agar bisa terkoneksi dengan siring yang menuju ke teluk kelayan.

“Karena itu sifatnya sertifikat jadi kompensasinya nanti akan diserahkan ke Pemko, untuk kembali dijadikan siring,” ucapnya belum lama tadi

Ia menjelaskan. Bahwa hal itu merupakan kesepakatan yang sudah dibuat oleh Pemko Banjarmasin dengan pihak Mitra Plaza. Dimana dalam kesepakatan tersebut Pemko tidak lagi membangun siring disana.

“Itu nanti tinggal disambungkan dengan siring yang sudah ada. Perpanjangan siring dari situ hingga tuntas nantinya. Jadi nanti seperti apa finishingnya agar menyatu dengan siring yang sudah ada itu,” bebernya.

Apabila dilihat lokasi untuk pembangunan siring yang berada bersebelahan dengan Jembatan Sudimampir tersebut, kemungkinan siring tersebut akan terhenti di tepi jembatan.

Baca Juga :  Banjarmasin Kota Religius, Pemko Tegas Larang Konsumsi Daging Anjing

Namun Ibnu mengatakan bahwa untuk kelanjutan siring itu nantinya akan ada dua opsi dalam proses kelanjutan pembangunan siring tersebut.

“Jadi ada dua Opsi, yang pertama itu Underpass, jadi siring akan melewati bawah Jembatan Sudimampir. Tetapi apabila tidak memungkinkan maka akan naik ke atas jalan,” tuturnya.

“Disitu idealnya fly over, tapi kalau untuk fly over dalam bentuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) itu terlalu tinggi. Jadi seperti apa nantinya teknisnya biar kita lihat. Yang penting itu nanti sudah bisa akses,” pungkasnya.

Disamping itu, pola kerjasama dengan pengelola Mitra Plaza ini juga akan diubah. Dari yang awalnya berbentuk HGB, Mitra Plaza akan diganti menjadi pola Perjanjian Kontrak Sementara (PKS) atau Kerjasama Pemanfaatan (KSP).

“Intinya pihak pemko dan Mitra Plaza akan mengembangkan kawasan itu. Dari pihak Mitra itu merenovasi, dan untuk MPPnya itu wilayah pemko untuk perbaikan,” ungkap Ibnu.

Ia menuturkan, rencananya, MPP ini ditargetkan rampung pada bulan Desember 2022 mendatang dan difungsikan awal tahun 2023. “Insyaallah dalam tahun ini kita akan selesaikan, di bulan Desember. Saat ini kita lengkapi persyaratan dan administrasi dengan Kemenpan-RB agar MPP kita betul-betul konsistensi,” tuturnya.

Ibnu membeberkan, nantinya gedung MPP ini bakal diisi 22 stand pelayanan baik dari instansi vertikal maupun dari mitra Pemko Banjarmasin. “Seperti dari Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan dan ll Kemenag,” pungkasnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan