Palangka Raya, KP – Puncak Peringatan Hari Keamanan Pangan se dunia (HKPS) Tahun 2022 di gelar di Gedung Institut Pertanian Bogor, Selasa (6/6).
Acara dilaksanakan di Internasional Covention Centre selama dua hari pada tanggal 6-8 Juni 2022, dihadiri oleh Kepala Badan Pangan Nasional, Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Perwakilan FAO Indonesia dan Timor Leste, Walikota Bogor, Kadis Ketahanan Pangan Kalteng dan tamu undangan lainnya.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengimbau kepada semua yang hadir untuk terlibat dan bekerja sama dalam upaya menjaga keamanan pangan.
Keamanan pangan adalah share responsibility, sehingga pada gelaran peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia kali itu ia mengajak semua pihak yang bergerak di bidang pangan untuk mengambil peran pada bidang tugasnya masing-masing dalam mewujudkan keamanan pangan karena food safety is everyone`s business.
Pada kesempatan ini juga Kadis Ketahanan Pangan Kalteng Hj. Sunarti sempat berdiskusi dengan Kepala Bapanas terkait program kegiatan, kewenangan keamanan pangan.
Disebutkan tidak hanya Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) saja, tetapi semua produk pangan, baik berasal dari tumbuhan maupun hewan dan olahan.
Dijelaskan Anggaran tahun 2022 sementara ini terpusat di Bapanas, daerah hanya melaksanakan kegiatan dengan sistem reimburse.
Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP) memiliki tugas dan fungsi dalam pengawasan keamanan pangan segar. Dalam kegiatan HKPS tahun 2022 ini, juga diadakan pameran produk-produk pangan yang memiliki izin edar/sertifikat keamanan pangan.
Salah satu kegiatan dalam rangkaian acara ini adalah pameran produk pangan segar, yang telah memiliki sertifikat/nomor registrasi keamanan pangan.
Saat bersamaan, dipersiapkan sebanyak 32 stand yang diisi oleh kementerian dan lembaga seperti OKKP Badan Pangan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kesehatan.
Selain itu, pameran juga diikuti oleh perusahaan impotir yang telah memperoleh izin edar pangan segar serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi se-Indonesia. (drt/k-10)