Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kapolres Benarkan Oknum Lurah Pernah Makai Narkoba

×

Kapolres Benarkan Oknum Lurah Pernah Makai Narkoba

Sebarkan artikel ini

saat penggeledahan rumah yang bersangkutan, tidak ditemukan barang haram

BANJARMASIN, KP – Kabar adanya oknum lurah di Banjarmasin yang diduga tersandung kasus narkoba dibenarkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.

Kalimantan Post

Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Sabana menyebut bahwa oknum lurah yang bersangkutan itu bukan merupakan hasil pengembangan kasus.

“Namun disebut tersangka lain pernah memakai bersama jadi kita lakukan giat ke yang bersangkutan,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Rabu (8/6) petang.

Namun, ia melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan pada rumah yang bersangkutan, petugas yang turun ke lapangan tidak menemukan barang haram tersebut.

Oleh sebab itu, kata Kombes Pol Sabana, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, oknum bersangkutan dalam 3 x 24 jam wajib dikembalikan ke tempat tinggalnya. “Sesuai fakta saja. Jadi jangan zalim kita,” imbuhnya.

Sementara perihal asesmen pembinaan, ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi ranah dari pimpinan tempat yang bersangkutan bekerja.

“Sehingga sesuai UU yang ada 3 x 24 jam wajib dikembalikan ke rumahnya dan dilaksanakan asesmen pembinaan oleh pimpinan tempat yang bersangkutan bekerja,” pungkasnya.

Terkait adanya dugaan Oknum Lurah berdinas di wilayah Hukum Banjarmasin yang di amankan pihak petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin beberapa waktu yang lalu.

Saat di konfirmasikan terkait hal tersebut, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito SIK MH tidak membantah akan hal tersebut dan ini semua berawal yang bersangkutan diamankan dari hasil pengembangan kasus.

Sebelumnya, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina juga tak menampik adanya kabar oknum ASN yang kesandung kasus sabu tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum ASN diduga terlibat narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan. “Kalau tidak salah, dari pengembangan kasus,” jelasnya

Baca Juga :  Duel Sajam di Gerbang Pasar Keraton Berakhir Damai

Kemudian, Ibnu juga membeberkan sebelumnya sempat ada sekitar 12 ASN yang hasil pemeriksaan urinnya menunjukkan reaktif. “Tapi, itu sudah beres,” katanya.

Ibnu juga menerangkan, oknum ASN itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku khususnya PP Nomor 53 tentang disiplin ASN. (kin/yul/K-4)

Iklan
Iklan