Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Komisi I DPRD Kapuas Minta Pelayanan Disdukcapil Dapat Ditingkatkan

×

Komisi I DPRD Kapuas Minta Pelayanan Disdukcapil Dapat Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
16 kapuas 2
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.

Kuala Kapuas, KP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipol (Dukcapil) setempat, dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang prima.

“Sesuai motto dan pelayanan Dinas Dukcapil itu, saya dorong pelayanan agar prima. Kalau bisa cepat kenapa harus lambat,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, Minggu (12/6).

Baca Koran

Legislator dari Partai Hanura ini, menilai bahwa pelayanan yang diberikan masih perlu ditingkatkan, mengingat misalnya dalam kepengurusan pindah domisili itu masih agak lambat, dan belum ada kepastian waktu selesai.

Untuk itu, wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini mengharapkan, agar Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas juga bisa memberikan informasi kapan kepengurusan dokumen bisa selesai. Kendati ada kendala pun bisa dijelaskan secara detail agar pemohon bisa mengetahuinya.

“Bisa dijelaskan secara detail kendalanya. Sehingga pemohon bisa memahami,” katanya.

Terlebih, sambungnya, sesuai dengan motto Dinas Dukcapil kabupaten setempat, yaitu memberikan pelayanan prima harus bisa diwujudkan, dengan memberikan layanan yang efektif dan effisien.

“Sehingga dapat mempermudah masyarakat yang berurusan, dengan begitu pelayanan bisa maksimal. Ini kami harapkan menjadi perhatian,” demikian Lawin.

Baca Juga :  Dispursip Apresiasi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Iklan