
Komisi III Belajar Pengelolaan Air Limbah
Denpasar, KP – Komisi III DPRD Kalsel mempelajari pengelolaan sarana dan prasarana air limbah pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Provinsi Bali, Senin (20/6).
“Kita perlu mempelajari pengelolaan sarana dan prasarana air limbah,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Hasanuddin Murad, usai kunjungan kerja ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah di Provinsi Bali, Senin (20/6), di Denpasar.
Menurut Hasanuddin, hal ini diperlukan untuk memperbanyak materi, sebagai bahan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sarana dan prasarana air limbah di wilayah Kalsel.

“Kita perlu mendapatkan substansi yang akan dijadikan bahan dalam pembuatan peraturan daerah yang berkaitan dengan pengelolaan air limbah,” tambah politisi Partai Golkar.
Apalagi jika Kalsel bisa mengelola limbah di wilayah Banjarbakula, yang mencakup Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala seperti halnya di Bali.
“Tentu ini akan mampu mengatasi limbah yang ada, sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah,” jelas mantan Bupati Barito Kuala.
Hasanuddin berharap agar Perda ini bisa segera dibuat dan direalisasikan, termasuk mendorong kabupaten/kota agar bisa bersama-sama mengelola limbah.
Kepala Seksi Pelaksana Teknis IPAL Provinsi Bali, I Putu Sujana mengatakan, untuk pelayanan pada UPTD Pengelolaan air limbah di provinsi Bali ini tersedia dua jenis layanan.
“Yakni layanan perpipaan air limbah domestik/SPALD-T dengan kapasitas 51.000 m3/ hari, dan layanan pengolahan lumpur tinja/SPALD-S yang kapasitasnya 400 m3/hari,” katanya.
Selain itu, dengan instalasi air limbah IPAL, diharapkan kawasan pesisir terbebas dari ecoli (Escherichia coli) dan limbah domestik dibikin terpusat. (lyn/KPO-1)
