Kuala Kapuas, KP – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat bersama dengan pemerintah daerah setempat dan sejumlah Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS), di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, kemarin.
Rapat dilaksanakan, untuk memfasilitasi pertemuan antara Guru PAUD sertifikasi non PNS dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Rosihan Anwar, dan dihadiri puluhan guru sertifikasi non PNS.
Selain itu, dihadiri juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat, Kepala BKPSDM, Aswan, Kepala BPKAD Yan Hendri Ale.
“Kedatangan para guru PAUD sertifikasi non PNS ini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutannya kepada Pemkab Kapuas,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Rosihan Anwar.
Dikatakannya, bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut bukan final. Dan hanya menyampaikan inventarisasi masalah-masalah yang akan ditindaklanjuti dalam rapat 11 Juli 2022 nanti.
“Insya Allah anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas akan hadir lengkap,” katanya.
Adapun poin-poin tuntutanya itu diantaranya, mereka guru-guru sertifikasi non PNS yang masuk dalam PAUD/TK ingin adanya tambahan penghasilan, dan pengangkatan mejadi guru P3K, tunjangan kepala sekolah non PNS.
“Mereka juga ingin bertemu Bunda PAUD Kabupaten Kapuas, Ibu Ary Egahni Ben Bahat,” terang legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Melalui rapat yang dilaksanakan, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini berharap, nantinya akan ada solusi yang baik untuk ke depan dalam rangka mewujudkan Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas.
“Semoga nanti ada solusi yang terbaik untuk ke depan, sesuai dengan mewujudkan Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas,” demikian Rosihan Anwar. (Al)