Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Balangan ke Dishut Kalsel

×

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Balangan ke Dishut Kalsel

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan lakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan provinsi Kalsel. Kedatangan rombongan Komisi III DPRD Balangan yang langsung dipimpin Ketua Komisi Hafiz Ansyari disambut Kabid Perencanaan dan pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel, Warsita dan Kepala Seksi pada Bidang Perencanaan pemanfaatan Hutan, Alip Winarto, bertempat di Aula Rimbawan 1 Dinas Kehutanan Kalsel, belum lama tadi.

Hafiz Ansyari mengungkapkan kedatangan kami (Komisi III, red) ke Dinas Kehutanan Kalsel dalam rangka koordinasi sekaligus Konsultasi terkait Revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan membawa isu isu strategis pembangunan Infrastruktur dikawasan hutan Kabupaten Balangan yang banyak terkendala karena masuk areal kawasan hutan lindung.

Kalimantan Post

“Kedatangan kami untuk berkoordinasi sambil berdiskusi tekait mana saja kawasan hutan lindung yang tidak boleh diganggu atau dimanfaatkan dan Kawasan hutan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

“Kemarin terjadi kegagalan pendirian menara BTS didua desa yaitu Desa Marajai dan Desa Ajung, karena masuk wilayah hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi pada Bidang Perencanaan pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel, Alip Winarto menyampaikan pembangunan kehutanan di Kalimantan Selatan mulai dari luasan kawasan hutan di Kalimantan Selatan, luas kawasan hutan lindung, luas kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), luas kawasan Hutan Produksi (HP), luas kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK), dan luas Kawasan Suaka Alam/Pelestarian Alam.

Kemudian disampaikannya juga terkait pengelolaan hutan di tingkat tapak yang tertuang dalam Perda Kalsel Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.

“Dalam Perda tersebutkan dijelaskan dalam penanganan luas lahan kritis, perijinan berusaha pemanfataan hutan dan yang lainnya,” jelasnya. (srd/K-6)

Baca Juga :  Pengadaan Tanah, Bupati Tegaskan Prosesnya Harus Sesuai prosedur
Iklan
Iklan