Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Darwandie mengharapkan, dana bantuan bagi partai politik (Parpol) bisa segera direalisasikan pemerintah daerah setempat.
“Mengingat bahwa tahun 2022 ini berdasarkan siklus yang sudah ditetapkan secara nasional parpol mulai melakukan pendaftaran parpol sejak 1 Juli 2022. Nah, pendaftaran parpol itu memiliki syarat dan prasyarat mutlak,” kata Darwandie, di Kuala Kapuas, Jumat (10/6).
Terutama dalam menunjang kesiapan parpol melakukan konsolidasi organisasi mempersiapkan hal-hal yang bersifat administrasi teknis sebagai pendukung parpol di dalam pendaftaran parpol peserta pemilu.
“Tentu tahun ini beban parpol semakin banyak, nah dana bantuan parpol ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan itu. Saya hanya mewakili kawan-kawan parpol, saya pikir kepentingannya sama, terkait realisasi dana bantuan parpol Tahun Anggaran 2022,” katanya.
Terkait bantuan dana Parpol, pihaknya selaku pengurus PPP Kabupaten Kapuas juga telah melakukan konfirmasi dengan Badan Kesbangpol setempat, bahwa di DPA Kesbangpol dana itu sudah tersedia sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD tahun 2022.
Namun, lanjut legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, setelah pihaknya mengkonfirmasi kepada Kesbangpol Kabupaten Kapuas ternyata yang menjadi kesulitan saat ini adalah tim verifikasi provinsi belum terbentuk.
“Ada kabar sudah terbentuk, tetapi SK belum ditandatangani pak gubernur. Oleh karena itu, parpol memohon, kalau itu yang menjadi hambatan mohon kepada provinsi agar segera realisasikan tim verifikasi itu,” harapnya.
Sehingga, sambung wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II ini, dapat melaksanakan tugas ke kabupaten atau kota agar dana bantuan Parpol bisa dipercepat prosesnya.
“Karena dana ini sangat dibutuhkan parpol dalam rangka persiapkan diri melakukan kegiatan pendaftaran parpol jadi peserta pemilu,” demikian Darwandie. (Al)