Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Massa KAKI Minta Usut Aliran Dana Rp 200 Juta ke LSM

×

Massa KAKI Minta Usut Aliran Dana Rp 200 Juta ke LSM

Sebarkan artikel ini
6 massa 4klm
AKSI - Massa dari LSM KAKI Kalsel, melakukan aksi depan Kantor Kejati Kalsel. (KP/ist)

agar membuka siapa LSM yang menerima uang fee Rp200 juta

BANJARMASIN, KP – Massa dari LSM (Lembaga Swadaya Masyatakat) KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) Kalsel, melakukan aksi depan Kantor Kejaksaan Tinggi di Jalan D.I Panjaitan Banjarmasin, kamis (23/6/).

Baca Koran

Ada beberapa hal dalam orasi disampaikan Ketua KAKI Kalsel, A Husaini yakni penyelidikan dalam pengadaan lahan pada pembangunan bendungan Tapin dan soal sebutan aliran dana ke LSM

“Kita mendesak hakim di Tipikor yang menyidangkan perkara kasus OTT Bupati HSU non aktif Abdul Wahid agar membuka siapa LSM yang menerima uang fee Rp200 juta,” katanya.

Itu seperti kesaksian Marwoto, pelaksana di Dinas PUPRP HSU dalam persidangan.

”Buka atau perintahkan jaksa untuk panggil Marwoto untuk menyebutkan siapa LSM yang menerima uang itu, karena kalau tidak menyebut nama itu seolah menggeneralisasi semua LSM,” pinta Ketua KAKI Kalsel, A Husaini

“Ini sesuai fakta persidangan bahwa uang tutup mulut diambil dari fee proyek yang dikumpulkan Marwoto untuk menutupi kasus pembangunan RSUD Pambalah Batung di Desa Muara Tapus, Amuntai,” ujarnya.

Dari itu katanya, buka siapa LSM tersebut dan menetapkan tersangka jika fakta itu benar.

“Kami mendesak Jaksa KPK agar menetapkan tersangka,” ujarnya.

Kemudian soal pengadaan lahan bendungan, ini berdasarkan surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Kalimantan Selatan Nomor : Print /02.03/FD.2/05/2022 yang diteken Kajati Kalsel, Dr Mukri SH MH.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan proyek strategis nasional ini, dan adanya dugaan mafia tanah sebelumnya itu.

“Usut tuntas dan tidak pandang bulu. Kami mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalsel. Dimana tranparansi kepada publik. Ini bisa melibatkan banyak pihak terkait. Segera tuntaskan kasus tersebut dan tetapkan tersangka jika sudah ada unsur kerugian Negara,” ucap Husaini.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lampung Timur Ditetapkan Kejati sebagai Tersangka Korupsi

Massa yang dihadapi Kasi Penkum, Ramadu Novelino SH MH mengatakan, yang disampaikan massa akan diteruskan ke pimpinan.

“Dalam penangan perkara waduk yang ada di Tapin harus berhati-hati jangan sampai menggebu-gebu nantinya berujung tidak baik. Kita tidak ada yang tebang pilih, semua dilaksanakan sesuai dengan SOP. Intinya profesional, hanya memang semua dilaksanakan dengan hati-hati dan kami harapkan rekan-rekan, tetap dukung pantau terus kinerja Kejaksaan,” ujarnya. (K-2)

Iklan
Iklan