Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Massa KAKI Soroti Perkara Korupsi yang Masih Bergulir di Tipikor

×

Massa KAKI Soroti Perkara Korupsi yang Masih Bergulir di Tipikor

Sebarkan artikel ini
5 kaki 3klm 1
UNJUK RASA - Massa dari LSM KAKI Kalsel saat unjuk rasa menyoroti perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (ist)

Banjarmasin, KP – Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), soroti perkara korupsi yang masih bergilir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Perkara dugaan korupsi pengalihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan terdakwa Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Kalimantan Post

“Kami berharap Kejaksaan Agung bisa mengurai lagi atau mengembangkan kasus itu dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Karena walau bagaimanapun pengalihan IUP itu bertentangan dengan Undang Undang Minerba,” ujar Ketua KAKI Kalsel, A Husani.

Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar aksi serta menyuarakan aspirasinya, Selasa (31/5).

Disebut soal penyelidkkan baru, ini memang wewenang pihak Kejaksaan Agung.

“Kita minta utamanya dugaan afilasi perusahaan menerima Rp 89 Miliar dari PT PCN,” teriaknya.

Sisi lain, massa juga minta hukum berat terdakwa Bupati HSU Nonaktif H Abdul Wahid dalam perkara OTT ini.

LSM yang kerap menyuarakan aspirasi di KPK dan Kejaksaan Agung, kali ini menyambangi Kantor Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Berdiri di atas mobil, Ketua KAKI Kalsel, A Husaini menyoroti kasus yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Yakni perkara dugaan korupsi suap dan pencucian uang dengan terdakwa Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid.

Bersama massanya meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut untuk memutus hukuman yang berat kepada terdakwa.

“Korupsi merupakan extraordinary crime ,kejahatan luar biasa yang mempunyai dampak luar biasa terutama bagi pembangunan di daerah Kalsel.

Sebab itu, korupsi juga harus ditangani secara extraordinary, dan kami minta hakim menghukum berat terdakwa dengan seadil adilnya ” seru A Husaini.

Lainnya, massa juga meminta kejaksaan menyelidiki relokasi pembangunan Puskesmas Sambung Makmur tahun anggaran 2021 dengan pagu lebih kurang Rp 8 M yang bersumber dari A0BD di Kabupaten Banjar yang diduga tidak sesuai spek.

Baca Juga :  Lima Mobil Terkait Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Disita KPK

Sementara Juru Bicara PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng SH MH yang menerima aksi pendemo menjamin majelis hakim yang menyidangkan baik perkara dugaan perkara korupsi suap dan pencucian uang Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid serta perkara pengalihan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu tidak bisa diintervensi dan akan memutus perkara dengan adil.

“Kita berterima kasih untuk LSM KAKI Kalsel yang sudah menyambangi kami di PN Banjarmasin dan kami menjamin majelis hakim tidak bisa diintervensi dari pihak manapun,” ujarnya. (K-2)

Iklan
Iklan