Banjarmasin, KP – Warga Banjarmasin yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar wajib menggunakan aplikasi MyPertamina atau mendaftarkan diri melalui situs resmi Pertamina.
Ketentuan itu akan berlaku mulai 1 Juli 2022. Pada tahap awal, PT Pertamina (Persero) bakal menerapkannya di lima provinsi. Salah satunya di Kalimantan Selatan. Namun di Bumi Lambung Mangkurat ini hanya Kita Banjarmasin yang menjadi lokasi penerapan pembelian BBM dengan penggunaan aplikasi
Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria mengungkapkan, untuk di Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin terpilih sebagai lokasi uji coba tahap pertama.
Namun, untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran, Pertamina akan membuka klinik helpdesk di SPBU yang ada di Kota Banjarmasin.
“Nantinya masyarakat yang ingin bertanya terkait pendaftaran bisa langsung menuju ke klinik helpdesk yang ada di SPBU di Kota Banjarmasin. Kami siapkan juga Posko Utama helpdesk di SPBU 6470107,” tulisnya dalam keterangan pers yang diterima Kalimantan Post, Selasa (28/06) malam.
Lebih lanjut Satria menjelaskan bahwa tahapan ini adalah bertujuan untuk mendaftarkan kendaraan yang akan bertransaksi Solar dan Pertalite.
Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
“Ketika sudah terdaftar, masyarakat memiliki banyak opsi untuk pembayaran, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit, ataupun pilihan non tunai lainnya. Pembayaran tidak terbatas hanya pakai MyPertamina,” jelas Satria.
Pihaknya menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran karena tercatat dengan lebih baik dan transparan.
“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar subsidi dan tentunya melindungi masyarakat yang memang berhak mengonsumsinya,” katanya.
Satria menjelaskan untuk tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut :
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan (KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen lainnya)
- Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website
- Tunggu verifikasi selama 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terverifikasi, unduh atau download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Ia melanjutkan, jika masyarakat masih bingung, bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Sebelumnya, melalui siaran persnya Pertamina menjelaskan, bahwa aktivitas menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, merupakan salah satu amanah yang diberikan kepada Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.
Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/P3JBT/BPH Migas/2020.
“Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Guna memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” pungkasnya Alfian. (Kin/KPO-1)