Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pasutri dan Temannya Ditangkap saat Gunakan Barang Haram

×

Pasutri dan Temannya Ditangkap saat Gunakan Barang Haram

Sebarkan artikel ini
6 sabu 4klm 1
DIAMANKAN – Pasutri dan temannya yang diamankan atas kasus shabu bersama barang bukti. (KP/Ist)

anggota menyita barang bukti berupa 14 paket diduga shabu

BANJARMASIN, KP – Tiga tersangka Narkotika yaitu Ratna (31) dan Subhan (26) yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) serta temannya Silawati (39), ditangkap dalam satu rumah saat sedang menggunakan barang haram, Senin silam (30/5).

Kalimantan Post

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Senin (6/6), membenarkan telah mengamankan para tersangka.

“Mereka ini dikenakan pasal 114 Ayat (2) jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Ketiga tersangka ini diketahui warga Jalan Ampera Raya RT 44 Banjarmasin Barat.

Saat penangkapan, anggota menyita barang bukti berupa 14 paket diduga shabu, rinciannya 1 paket berat bersih 4,82 gram dan 7 paket berat bersih 0,37 gram, 6 paket berat bersih 0,48 gram. “Total berat bersih 5,67 gram,” bebernya.

Selain itu, 2 dompet kecil warna biru dan warna hijau, bong dari botol plastik, bungkus bekas permen, tas slempang warna hitam dan uang diduga hasil jual beli narkotika jenis sabu Rp400 ribu.

Dikatannya, penangkapan bermula dari anggota yang sering mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa di rumah tersangka Pasutri itu diduga dijadikan sebagai aktivitas transaksi narkoba.

Lalu anggota pun langsung melakukan penyilidikan mengenai laporan tersebut. Setelah melakukan penyilidikan beberapa hari, anggota berhasil menangkap ketiga tersangka saat diduga sedang menggunakan barang haram.

Saat diamankan ketiganya hanya pasrah dan tak melakukan perlawanan. “Selanjutnya ketiga tersangka ini langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat,” tukasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Jaringan Narkotika Internasional Distribusikan ke Kalimantan Dibongkar Polda Kalsel
Iklan
Iklan