Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rehabilitas Pengadilan Negeri Pelaihari

×

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rehabilitas Pengadilan Negeri Pelaihari

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Dengan dilakukannya pembangunan/rehabilitasi sarana prasarana yang dilakukan dilingkungan Pengadilan Negeri Pelaihari Kelas II masyarakat bisa mendapat pelayanan hukum yang lebih nyaman dan berkualitas. Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta saat menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Prasarana Hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tala kepada Pengadilan Negeri Pelaihari Kelas II. Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Kelas II, Senin (27/6/2022).

Sukamta melanjutkan, jika rehabilitasi atau pembangunan telah selesai, maka bangunan yang telah diberikan dapat dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya, agar bisa terus bermanfaat untuk masyarakat mendapat pelayanan hukum dan proses peradilan terbaik.

Kalimantan Post

“Tolong nantinya aset ini dijaga dengan sebaik-baiknya agar masyarakat selalu mendapatkan kepuasan ketika sedang mendapatkan layanan hukum,” tutur bupati.

Pemberian hibah ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tala kepada Pengadilan Negeri Pelaihari Kelas II. Sesuai dengan Pasal 9 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, penyelenggaraan urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan umum, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut, kepala daerah dibantu instansi vertikal, salah satunya adalah pengadilan negeri yang membidangi urusan yustisi.

“Ini salah satu bentuk selarasnya misi dan visi antara pemerintah kabupaten dan pengadilan negeri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga diperlukan peningkatan sarana prasarana,” ucap Kamta.

Turut berhadir Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin H Mohammad Idroes, Dandim 1009/TLA, Kepala Kejaksaan Negeri Tala, Ketua Pengadilan Agama Pelaihari, Sekretaris Daerah Tala serta Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Diskominfostasan Tala Fokuskan Pengentasan Blank Spot di 9 Titik Baru
Iklan
Iklan