Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pembangunan Mesjid Apung Pantai Pagatan Selesai Januari 2024

×

Pembangunan Mesjid Apung Pantai Pagatan Selesai Januari 2024

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 25 klm 7
SEKDA TANBU – H Ambo Sakka saat memimpin apel Senin. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Mewakili Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Sekretris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H Ambo Sakka menyampaikan tahap dua terkait perkembangan pembagunan Mesjid Apung di pantai Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.

Dia menyebutkan Pembangunan Masjid Apung Pagatan, ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024 nanti.

Baca Koran

“Mesjid apung dipantai Pagatan ditargetkan rampung akhir 2023 atau 2024 awal,” ujar Sekda 27/6.2022 selepas apel senin pagi di halaman Kantor Bupati Jalan Dhatlrma Praja Gunung tinggi.

Karena itu lanjut Sekda, Bapak Bupati menghimbau kepada seluruh kepala SKPD mengikuti kegiatan tahapan dua penggarapan Masjid Apung Pagatan. Sekda juga menyebutkan, terhitung 1 Juli, program satu masjid satu desa akan dijalankan. Akan ada pembagian zona dan tanggungjawab untuk penggunaan setiap masjid di desa, tidak terkecuali, pesan kepada para pejabat dan staff lingkup Pemkab Tanbu, untuk turut mengisi kehadiran di masjid desa. “Program tersebut harus, dilaksanakan dengen baik sesuai SOP melalui peraturan yang ditetapkan dan sesuai arahan dari Bupati,” tegas Sekda.

Lebih jauh dijelaskan Sekda, satu masjid satu desa, akan dibuka selama 24 jam. ASN dan Non ASN supaya turut serta memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ini.

“Kami mencoba diskusi dalam forum Sekda se-Indonesia, ini adalah suatu prestasi, menurut saya, di forum tersebut hanya Tanah Bumbu yang membuat program hebat seperti ini,” urainya.

Selanjutnya sebelum menutup kegiatan apel gabungan, Sekda Ambo Sakka menyampaikan keberhasilan seseorang, ada sekitar 104 faktor penentu yang telah melalui riset, diantaranya,seseorang akan berhasil jika berani bersikap jujur dan disiplin.

Sementara, sebagai catatan tenaga Non ASN Lingkup Pemkab Tanbu, sesuai peraturan yang diberlakukan tahun ini sebagai tenaga honorer pemerintahan, masih dalam tahap perjuangan musyawarah kebijakan melalui pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Tandas nya. (han)

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Iklan
Iklan