Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Sampaikan Raperda Tentang Penanggulangan Bencana

×

Pemkab HSU Sampaikan Raperda Tentang Penanggulangan Bencana

Sebarkan artikel ini

Amuntai, KP – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menyampaikan penjelasan terkait dengan Raperda tentang penanggulangan bencana daerah agar berjalan dengan optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Penyampaian penjelasan Raperda tersebut oleh Plt Bupati HSU H Husairi Abdi Lc dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin 13/6.

Kalimantan Post

Husairi menyampaikan Raperda tentang penanggulangan bencana disusun dengan didasarkan pada ketentuan Pasal 9 huruf a Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dalam Pasal tersebut, dinyatakan bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Daerah adalah menetapkan kebijakan penanggulangan bencana pada wilayahnya selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Adapun tujuan disusunnya Raperda agar BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, memiliki pedoman, standar operasional, dan payung hukum, sehingga dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, dapat terarah optimal.

“Dengan Raperda ini nantinya, diharapkan penanggulangan bencana di Daerah terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat dari segala ancaman, risiko, dan dampak bencana”, ungkap Husairi dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Almin Ashar Safari.

Selain Raperda tentang penanggulangan bencana juga disampaikan Raperda mengenai pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD mengucapkan selamat dan sukses serta penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pelaksana tugas Plt Bupati HSU beserta jajaran Pemkab HSU yang telah berhasil memperoleh dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Selatan.

Terlebih pencapaian tersebut merupakan tahun ketujuh secara berturut-turut dari tahun 2015, Kabupaten Hulu Sungai Utara memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Puluhan Guru di HSU Ikuti Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial

Diharapkan semoga keberhasilan ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga dapat berdampak langsung dalam peningkatan kualitas pelayanan, menambah kepercayaan dan peran serta masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten HSU tercinta ini. (nov/K-6)

Iklan
Iklan