Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pemuda asal HSU Digiring ke Polda Kalsel dengan Hampir Sekilo Ganja

×

Pemuda asal HSU Digiring ke Polda Kalsel dengan Hampir Sekilo Ganja

Sebarkan artikel ini
5 ganja 2klm 1
Tersangka dan barang bukti yang diamankan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Apes dialami Hidayatussalikin alias Dayat (30) diketahui pengedar dan disergap anggota Subdit I Dit Resnakoba Polda Kalsel saat menerima pakatan hampir sekilo Ganja.

Pemuda ini asal Desa Muara Baruh, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan disergap tak jauh dari kediamannya saat menerima paket kiriman berisi dua paket ganja seberat hampir satu kilogram.

Baca Koran

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I, AKBP Meilki Bharata, Kamis (2/6) membenarkan adanya penangkapan.

“Ganja kering seberat 985,22 gram dibungkus dua kemasan plastik masing-masing hampir setengah kilogram,” tambah AKBP Meilki.

Dalam pengungkapan ini Polisi menggunakan metode control delivery bekerjasama dengan perusahaan ekspedisi.

Dimana paket yang ditujukan kepada tersangka itu sudah terdeteksi berisi narkoba jenis ganja sejak di Jakarta.

Selanjutnya, Polisi mengikuti pengiriman paket berisi ganja yang oleh pengirim disamarkan dan diselipkan dalam dua lembar kaus itu sampai ke tangan tersangna hingga akhirnya dilakukan penangkapan, pada Sabtu (28/5).

Tersangka mengakui bahwa ganja kering tersebut dipesannya secara daring melalui komunikasi dengan penjual via akun media sosial Instagram.

Meski dikirimkan dari Jakarta, namun dari penelusuran Polisi, ganja kering tersebut diduga berasal dari Aceh.

Selain diselipkan di lipatan kaus, plastik kemasan ganja kering itu juga dilabeli tulisan Gayo dengan maksud menyamarkannya sebagai tembakau Gayo.

Tersangka juga mengakui memang berniat mengedarkan ganja kering tersebut.

“Dia mengaku kalau dijual ukuran satu bungkus rokok itu sekitar Rp 300 ribu,” ujar AKBP Meilki.

Selain tersangka dan ganja kering, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti dua lembar kaus, plastik kemasan paket dan satu unit handphone milik tersangka. (K-2)

Baca Juga :  Bukan Disekap, Bocah 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Brutal Ayah Kandung
Iklan
Iklan