Banjarmasin, KP – Sebanyak 47 calon advokat PERADI Banjarmasin dilantik oleh H Bun Yani, SH, MH, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pengangkatan Advokat Dewan Pimpinan Nasional PERADI pimpinan Prof DR Otto Hasibuan, bertempat di Hotel Galaxy (Ex Hotel Golden Tulip) Banjarmasin, Minggu (19/6/2022). Dan, pada hari Selasa (21/6/2022) di Banjarbaru.
Kemudian, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, H Mohammad Idroes, SH., M.Hum, mengambil sumpah 47 orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi, Banjarmasin.
Rizky Hidayat, selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum PERADI meminta kepada advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin di organisasinya yang baru dilantik agar memberikan pendampingan hukum kepada warga miskin yang sedang berurusan dengan hukum.
Menurutnya, di PERADI sudah ada pusat bantuan hukum, dan para advokat ini diharapkan bisa ikut bergabung. PERADI juga akan menerapkan aturan bagi anggota jika ingin memperpanjang kartu keanggotaan, yaitu minimal harus memberikan bantuan hukum kepada warga miskin sekali dalam setahun.
“Jadi mereka kami harapkan ikut di probono, di sini ada PBH PERADI (Pusat Bantuan Hukum) Banjarmasin, paling tidak minimal setahun menggarap perkara probono bagi warga kurang mampu minimal satu. Jadi jangan semata-mata mencari profit saja, non profit pun harus dijalani,” katanya.
Rizky mengingatkan, pemberian bantuan hukum bagi warga kurang mampu itu sebagai bentuk pengabdian advokat. Di sisi lain, kepada advokat baru juga diminta untuk menaati kode etik yang intinya tidak merugikan masyarakat pencari keadilan.
Acara ini juga dihadiri oleh Ernawati S.H M.H, Pengurus Pusat Anggota bidang pengangkatan Advokat PERADI, dan H Rasyid Rahman, SH selaku Koordinator Wilayah Kalselteng PERADI dan Pengurus DPC PERADI Banjarmasin. (KPO-1)