Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Pengambilan Keputusan RAPERDA Kota Banjarbaru

×

Pengambilan Keputusan RAPERDA Kota Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Hal 10 2 Klm BJB 2 9
PANSUS - Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan terimakasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda menjadi Perda. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP- Rapat Paripurna dengan agenda keputusan terhadap dua buah rancangan Peraturan Daerah kota Banjarbaru serkaligus penyampaian empat buah perancangan Peraturan Daerah di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Senin (20/06/2022)

Dua buah Raperda yang disepakati menjadi Peraturan Daerah, ialah tentang penyelenggaraan sistem Pemerintahan berbasis elektronik dan penyelenggaraan perizinan berusaha.

Kalimantan Post

“Pertama pengesahan perda, kedua penyampaian perda dan pertanggung jawaban APBD Tahun 2021,” kata Fadliansyah

Adapun Realisasi APBD meliputi Belanja Operasional yang terealisasi sebesar 91,42%, Belanja Modal sebesar 92,18 %, dan Belanja tak terduga sebesar 58,70%.

Sementara itu Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan terimakasih kepada Pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda menjadi Perda.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pansus DPRD serta eksekutif yang telah bekerja sama,” ujarnya

Raperda yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota ialah, tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perseroan Terbatas Bank Kalimantan Selatan, pembentukan dana cadangan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2024 dan pertanggung jawaban Pelaksana Tahun Anggaran 2022. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru Tertibkan Bangunan Liar di Sungai Besar
Iklan
Iklan