Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Penyergapan Berlanjut Ringkus 7 Pemasok Narkotika di Kalsel

×

Penyergapan Berlanjut Ringkus 7 Pemasok Narkotika di Kalsel

Sebarkan artikel ini
5 sergab 4klm
TERSANGKA – Tujuh tersangka yang diringkus jajaran Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Diawali penyergapan di sebuah rumah dan mobil, aparat berlanjut bergerak dan hasilnya meringkus 7 pelaku narkoba di daerah Kalimatan Selatan (Kalsel).

“Para pelaku ini merupakan target operasi karena pemasok barang dari luar Kalimantan dan dijual di daerah Hulu Sungai,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 2, AKBP Zaenal Arifien, Jumat (24/6).

Baca Koran

Keberhasil jajaran Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel berhasil membongkar aktivitas sindikat peredaran gelap narkoba jenis sabu ini dengan sasaran peredaran kawasan Hulu Sungai, Kalsel.

Dalam sehari pada Kamis (23/6), Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel membekuk 7 tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Dari pengungkapan itu, berhasil disita 23 paket shabu seberat total 6 ons lebih atau tepatnya 608,19 gram.

AKBP Zaenal,sebut,  pengungkapan berawal dari diamankannya dua tersangka pasangan suami-isteri berinisial BN (45) dan JM (32) di Jalan Sidorejo, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel.

Saat keduanya akan ditangkap di rumahnya, JM kepergok petugas membuang dompet ungu melalui jendela rumahnya di mana saat diperiksa petugas dompet tersebut berisi 1 paket shabu seberat 2,16 gram.

Tak cuma itu, petugas juga menemukan 3 paket shabu seberat 5,86 gram yang disembunyikan BN dan JM dalam dompet hitam dan diselipkan di pintu kanan mobil jenis Honda CR-V putih yang diparkir di halaman rumah mereka.

Kepada petugas, BN dan JM tak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan barang haram itu.

Tak berhenti di situ, melalui interogasi, BN dan JM mengakui belum berselang lama telah menyerahkan dua paket shabu seberat 197,59 gram kepada tersangka lain berinisial HN (25) untuk diantarkan kepada seorang pemesan.

Baca Juga :  Ini Identitas Penemuan Mayat 'Mengapung' di Sungai Martapura Teluk Tiram Banjarmasin

Dari informasi itu, HN yang belum sempat menyelesaikan tugas dari BN dan JM untuk mengantarkan pesanan narkoba keburu dibekuk dan diamankan petugas beserta dua paket shabu seberat hampir dua ons yang dibawanya.

Penggalian informasi terus dilakukan petugas terhadap BN dan JM yang kemudian mengakui bahwa ratusan gram barang haram tersebut mereka dapatkan dari 4 tersangka lainnya masing-masing berinisial KS (50), SZ (42), EA (57) dan AS (44).

Berdasar informasi tersebut, perburuan pun langsung dilakukan terhadap keempat tersangka lainnya.

Membuahkan hasil, petugas berhasil memetakan keberadaan keempat tersangka itu dan melakukan penangkapan diawali dari tersangka KS yang disergap di dalam mobil saat berada di Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalsel.

Saat digeledah, petugas menemukan 17 paket shabu seberat 402,58 gram yang disembunyikan di dalam mobil Jenis Honda Accord Hitam yang dikemudikan KS.

Petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp 30 juta diduga hasil dari bisnis haram tersebut.

Selain mengamankan barang bukti sabu dan dua unit mobil yang menjadi tempat menyimpan shabu, 8 ponsel, 1 buku tabungan dan 2 kartu ATM juga disita petugas dari para tersangka. (K-2)

Iklan
Iklan