Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres HST Amankan Puluhan Botol Miras dan Penjualnya

×

Polres HST Amankan Puluhan Botol Miras dan Penjualnya

Sebarkan artikel ini
5 miras 2klm 1
Polisi saat mengamankan puluhan botol miras. (KP/Ary)

Barabai, KP – Sat Samapta Polres HST melaksanakan operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU Supriyono pada Rabu (8/6) malam.

Pada kegiatan tersebut telah diamankan seorang penjual minuman beralkohol dengan inisial MH (32), warga Desa Kias kec. BAS HST, di warung malam di desa Kias Kec. BAS Kab. HST.

Kalimantan Post

Barang bukti yang diamankan Anggur Merah merk Columbus isi 250 ml sebanyak 19 Botol, Anggur Merah merk MC Donald isi 650 ml sebanyak 6 Botol, Anggur Putih merk Orang Tua isi 620 ml sebanyak 2 Botol, Newport Passion Blue isi 620 ml sebanyak 1 Botol, Alkohol 95% isi 100 ml sebanyak 4 botol, Uang yang diduga hasil penjualan minuman sebanyak Rp 65 ribu dan minuman beralkohol dicampur suplemen dimasukkan ke dalam 1 botol Aqua 1 liter.

Saat itu petugas juga mengamankan tiga orang mabuk di tempat umum (warung), yaitu JL (27), warga Ds. Awang Baru kec. Batara Kab. HST, AS (34), warga Ds. Tapuk Kec. Limpasu Kab. HST dan dan HR (38) warga Ds. Tapuk Kec. Limpasu Kab. Hst.

Tak hanya itu, juga diamankan dua orang yang tidak membawa KTP dengan inisial KM dan HS.

Saat itu petugas juga mengamankan lima unit ranmor roda dua dengan rincian sebagai berikut Suzuki Spin Hitam DA 6225 EQ, Honda Scoopy Merah Hitam DA 6446 BJ, Honda Beat Hitam Kuning DA 6698 ABB, Honda Beat Hitam Pink DA 6296 AHB, Dan Honda Scoopy Biru DA 6006 UAB, yang tanpa surat menyurat.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas AKP Soebagijo membenarkan petugas dari Sat Samapata Polres HST mengamankan penjual minuman keras, tiga orang mabuk di tempat umum, dan dua orang tanpa membawa identitas (KTP).

Baca Juga :  DPR Setujui Permohonan Pemberian Abolisi Presiden Terhadap Tom Lembong

“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres HST guna proses pemeriksaan dan diproses penyidikan. Selama kegiatan berjalan dengan aman terkendali,” tuturnya. (ary/K-4)

Iklan
Iklan