Martapura, KP – Proyek pengerjaan penataan kawasan Sekumpul Martapura oleh Kontraktor saat ini dalam tahap perawatan dan terus dipantau Pemkab Banjar.
Pengerjaan kawasan ini masih menjadi tanggung jawab pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hal tersebut ditegaskan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Selasa (7/6).
Dijelaskan Ikhwansyah, Pemkab Banjar telah menyurati pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Direktorat Jenderal Pekerjaan Umum Kementerian PUPR, agar kegiatan penataan kawasan Sekumpul, segala kekurangan yang ada segera dilakukan perbaikan oleh kontraktor.
”Pihak kontraktor juga wajib bertanggung jawab jika ada ditemukan kerusakan sebelum kawasan penataan Sekumpul dihibahkan pada Pemkab Banjar,” tandasnya.
Pemkab Banjar, lanjutnya, sudah merapatkan dengan tim sesuai surat dari pihaknya, dengan berkas PU/521/administrasi pembangunan/ 09 Mei 2022.
”Pihak pelaksana juga sudah berkomitmen melakukan perbaikan, kemudian telah dilaksanakan rapat pada 31 Mei 2022 terkait kerusakan yang ada di proyek ini,” ungkap Ikhwansyah.
Ikhwansyah memaparkan, terkait pemeliharaan oleh pihak pelaksana sesuai jadwal adalah hingga September 2022, sebelum proses hibah, tim dari Pemkab Banjar akan melakukan pengecekan ke lapangan dulu, jika proyek ini hasilnya nanti sesuai perencanaan, baru setelahnya dipertimbangan pelaksanaan hibah tersebut.
“Mari sama-sama menjaga perawatan di pengerjaan ini agar berjalan lancar, karena peran bersama disini sangatlah penting, pihak kontraktor tetap bertanggung jawab dan dari pemerintah daerah ikut memberikan pemahaman pada masyarakat,” pungkasnya. (Wan/K-3)