Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Puluhan SMP di HSS Kukuhkan Bersama Siswa Lulus Sekolah

×

Puluhan SMP di HSS Kukuhkan Bersama Siswa Lulus Sekolah

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 19
SEREMONIAL - Pengukuhan siswa yang telah lulus SMP se Kabupaten HSS tahun 2021/2022. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Sebanyak 36 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menggelar perpisahan dan pengukuhan masal, bagi siswa yang telah lulus dan menyelesaikan pendidikan.

Total sebanyak 1.117 siswa-siswi lulusan dari puluhan sekolah itu, dikukuhkan secara bersama-sama oleh Bupati HSS Achmad Fikry, Kamis (23/6/2022) pagi di Lapangan Lambung Mangkurat Kandangan.

Baca Koran

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten HSS Muhammad Ilyas menjelaskan, kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap peserta didik yang lulus telah lulus tahun ini, yang hampir semasa pendidikannya berada di masa pandemi Covid-19.

“Acara pengukuhan ini juga sebagai puncak layanan pendidikan yang diberikan sekolah, di mana masa pandemi ini pendidikan terus berjalan untuk mengurangi dampak loss learning,” tambah Kepala SMPN 3 Kandangan tersebut.

Bupati HSS Achmad Fikry berterimakasih kepada para guru, yang telah bekerja keras sehingga bisa mengantarkan muridnya pada kelulusan. Serta, kepada para kepala SMP se derajat, yang menginisiasi pengukuhan secara masal tersebut.

“Ini baru pertama kali di HSS, sekolah setingkat SMP mengukuhkan siswa secara bersama-sama, luar biasa, kami mengapresiasinya,” ucapnya bangga.

Diungkapkannya, beberapa dekade lalu memang sudah pernah dilakukan pengukuhan untuk jenjang SMA sederajat.

“Mudahan kebersamaan jajaran kepala sekolah terus bisa dikembangkan, dan melahirkan inovasi untuk kemajuan anak-anak kita,” harap Achmad Fikry.

Bupati Achmad Fikry mengucapkan selamat, atas keberhasilan siswa-siswi yang telah dinyatakan lulus, dan bersemangat menyelesaikan pendidikan menengah pertama meski di tengah pandemi Covid-19.

Bupati mengimbau untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, karena program pemerintah wajib belajar 12 tahun. Tidak ada anak yang putus sekolah, terlebih dengan alasan mau kawin, sebab resiko tinggi bagi pernikahan usia dini.

Baca Juga :  Bupati HSS Serahkan Bansos untuk Anak LKSA dan Rastrada

Bupati juga tidak ingin ada anak putus sekolah karena faktor ekonomi. Sehingga ie memohon untuk segera melaporkan baik melalui kepala sekolah, jika ada permasalahan tersebut untuk segera ditangani bersama. Sebab menurutnya, banyak pihak yang masih peduli dengan pendidikan. (tor/K-6)

Iklan
Iklan