Kotabaru, KP – Kamis 9/6/2022, Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Ahmad Assegaf, MM membuka dan memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Sekabupaten/Kota Se-Kalsel yang dilaksanakan di Oproom Setda Kotabaru, dihadiri selain Sekda, ada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru dan seluruh UKPJ Kabupaten / Kota Se-kalsel.
Tema dari Rakortek Pengadaan Barang dan Jasa 2022 yaitu, Mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan barang dan jasa pemerintah.
Menurut kepala bagian barang dan jasa Setda Kotabaru Sonny Tua Halomoan, ST. ME bahwa, “Rakortek ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 9-10 Juni 2022, dan berdasarkan hukum peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar hukum yang pertama peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah dan dilaksanakan selama 2 hari.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan agar seluruh unit kerja pengadaan barang dan jasa, baik provinsi maupun Kabupaten Kota memiliki pemahaman dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa dilingkungan kerja masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Drs H Said Ahmad, MM dalam arahannya menyatakan, dengan adanya Rakortek ini, diharapkan dapat mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
UKPJ Pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip efisien, efektif dan transparan, atau terbuka, bersaing dan adil, akuntabel akan meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik, dan Rakortek UKPJ se-Kalsel menjadi momen yang baik untuk mewujudkan UKPJ sebagai pusat unggulan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagaimana sesuai dengan tema kegiatan Rakontek ini, Ucap Sekda.
Seketaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM juga mengajak para personel UKPJ untuk bisa memahami visi dan tujuan pengadaan barang / jasa.
“Melalui Rakontek ini, saya mengajak para pelaku pengadaan barang dan jasa khusunya personel UKPJ agar senantiasa bisa bekerja dengan memahami visi dan tujuan pengadaan barang dan jasa, melaksanakan kebijakan-kebijakan pengadaan barang dan jasa dengan berlandaskan prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menghasilkan proses pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, akuntabel yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan secara nasional,” Kata Sekda.
Yang menjadi narasumber dalam Rakontek ini yaitu, kepala biro pengadaan barang dan jasa, Dr. Rahmaddin My, A, Ks, M., SI tentang transformasi pengadaan barang dan jasa, Muhammad Kasman, SP, MP pejabat fungsional madya biro pengadaan barang dan jasa Setda Provinsi Kalsel yang menyampaikan tentang transformasi digital menyongsong optimalisasi program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). (and/K-6)