Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

Sekda Balangan Sampaikan RPP APBD 2021 ke DPRD

×

Sekda Balangan Sampaikan RPP APBD 2021 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 4 klm 3
SEKDAKAB BALANGAN - Sutikno saat menyampaikan sambutan Bupati pada acara paripurna RPP APBD TA 2021. (KP/Ist)

Paringin, KP – Bupati Balangan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sutikno sampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (27/06/2022).

Baca Koran

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua Muhammad Ifdali dan Hanil Tamjid yang diikuti oleh anggota DPRD Balangan serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Balangan tentang penyerahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Balangan TA 2021.

Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi di atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun.

Fauzan menyebutkan, berdasarkan ketentuan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir

Sementara dalam menyampaikan nota pengantar rancangan RPP APBD Kabupaten Balangan TA 2021 Sekdakab Sutikno mengungkapkan, bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan waktu itu merupakan laporan informasi yang telah di audit oleh BPK-RI yang nantinya dilakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan,hasil audit BPK-RI telah kita terima pada 17 Mei 2022, dan Alhamdulillah kita kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujar Sekda.

Ditengah kondisi perekonomian nasional yang berat, yakni penanganan dampak dari Covid-19 tentunya juga berpengaruh keanggaran daerah.

Baca Juga :  Predikat "Menuju Informatif" dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024

Dalam perubahan APBD 2021, Pemkab Balangan masih bisa menaikkan pendapatan sebesar 12,80 Persen dan menambah anggaran belanja 13,26 persen, serta menaikkan pembiayaan netto hingga 21,47 persen.

Dilihat dari angka tersebut, pada tahun anggaran 2021 realisasi pendapatan daerah mencapai 92,13 persen, realisasi belanja 83,04 persen dan pembiayaan netto yang sudah terealisasi sebesar 100,71 persen.

“Sehingga pelaksanaan APBD TA 2021 menyisakan saldo lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 131.899.486.648,54,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Sekdakab Balangan Sutikno mengatakan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah bersinergi dan berkolaborasi bersama dengan Pemkab berdasarkan kewenangan dan fungsinya dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan. (srd/K-6)

Iklan