petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 53.886 warga dari bahaya narkotika
BANJARMASIN, KP – SHabu senilai Rp 5,3 miliar dimusnahkan oleh Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (22/6) sekitar pukul 14.30 WITA.
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Satuan Res Narkoba ini, dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito SIK MH didampangi Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko.
Dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil giat selama dua bulan terhitung dari Mei dan Juni 2022.
“Ini merupakan hasil tangkapan selama dua bulan dengan total berat 3,592,48 Kg sHabu,” jelas Sabana kepada awak media.
Dikatakannya, adapun pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari 15 LP dengan 19 tersangka.
“Dari ke 19 orang tersebut, ada yang residivis dan ada juga yang baru,” ujarnya.
Terkait hasil ungkap yang dilakukan oleh petugas berhasil menyelamatkan sebanyak 53.886 orang dari bahaya narkotika.
“Apabila diuangkan dari 3,5 Kg sHabu dan adalah sebesar Rp5,3 miliar,” ucapnya.
Kombes Pol Sabana juga berterima kasih sekaligus mengimbau, kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang disekitarnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami,” tuturnya.
“Ini merupakan salah satu bukti, peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan narkotika,” tuturnya.
Disisi lain, Sabana juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang disekitarnya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami,” tukasnya. (yul/K-4)