Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Status Vaksinasi Anak Jadi Syarat Masuk Sekolah

×

Status Vaksinasi Anak Jadi Syarat Masuk Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220602 WA0046 scaled

Banjarmasin, KP – Status vaksinasi anak menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi para orangtua siswa jika ingin buah hatinya melanjutkan pendidikan ke sekolah yang diinginkan.

Alhasil, sertifikat vaksin pada anak menjadi salah satu lampiran yang harus dilengkapi oleh para orangtua siswa

Baca Koran

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuyadi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan capaian vaksinasi anak di Kota Banjarmasin.

“Untuk menunjang perlu ada kebijakan. Sekarang ini momentum penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022-2023. Sehingga perlu ada penguatan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/6) siang.

Menurutnya, saat ini capaian vaksinasi siswa di Banjarmasin baru terealisasi 49 persen pada sekitar 29 ribu siswa saja dari 53 ribu lebih total siswa yang jadi sasaran vaksinasi Covid-19.

“Makanya untuk mendongkrak itu, perlu kebijakan dari pemko melalui Disdik dalam rangka penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023 ini,” ungkapnya.

Ia mengklaim, bahwa pimpinan (Wali Kota) telah mengetahui kebijakan yang ia keluarkan tersebut. Selain itu pihaknya juga telah merembukannya bersama Dinas Kesehatan, pihak Kecamatan dan TP PKK.

“Sasarannya siswa masuk SD usia 6 tahun. Kemudian SMP juga usia 11 tahun. Tapi kalau mereka semua sudah vaksin lengkap, artinya sudah ada sertifikat di aplikasi pedulilindungi,” jelasnya.

Lantas, bagaimana bagi para calon siswa yang ternyata belum mendapatkan vaksin Covid-19? Apakah berarti siswa bersangkutan tidak bisa masuk ke sekolah.

Terkait hal itu, Nuryadi lantas langsung menepisnya. Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu mengapa siswa tersebut belum bervaksin.

“Apa sih kendalanya? Siapa tahu ada komorbid atau terkendala sesuatu. kita tidak memaksakan juga. Makanya nanti ada surat dari Dinas Kesehatan untuk siswa yang sudah vaksin atau tidak. Kami juga memiliki data yang sudah atau belum di vaksin,” pungkasnya.

Baca Juga :  Harry Apresiasi Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Solusi Atasi Banjir di Kalsel

Selain itu, pihaknya juga mensyaratkan calon siswa untuk melampirkan status imunisasi lengkap sebagai lampiran berkas pendaftaran siswa dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini.

“Kita menindaklanjuti upaya peningkatan capaian vaksinasi dan imunisasi anak dari Kemendagri dan WHO. Karena capaian vaksinasi anak di Banjarmasin rendah yang jadi sorotan,” ungkapnya.

“Kita harus mencapai target 95 persen siswa susah menjalani imunisasi lengkap pada 18 Juni mendatang,” tambahnya.

Ia berharap, kebijakan yang dijalankan pihaknya dalam penerimaan peserta didik baru ini mendapat dukungan dari masyarakat.

“Tujuannya semata-mata untuk menjaga kesehatannya. Kita tahu semua pendidikan kita di masa pandemi ini berjalan. Tapi dengan adanya Syarat vaksin pada siswa baru ini menambah kekebalan tubuh pada anak,” tuntasnya.

Sekedar diketahui, capaian vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun di Kota Banjarmasin saat ini masih rendah, hal itulah yang membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin harus memutar otak untuk meningkatkan persentasenya.

Mengutip data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin tertanggal 30 Mei 2022, capaian vaksinasi Covid-19 anak untuk dosis satu masih di angka 40,10 persen. Sedangkan untuk dosis dua di angka 26,06 persen.

Pemko Banjarmasin pun sebenarnya sudah pernah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19.

Yaitu sekolah yang vaksinasi siswanya masih di bawah 70 persen, tidak diizinkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Namun tampaknya kebijakan tersebut belum begitu mampu mendongkrak capaian vaksinasi covid-19.

Teranyar, Pemko kembali mengeluarkan kebijakan. Yakni mensyaratkan setiap anak yang ingin masuk sekolah menunjukan aplikasi pedulilindungi. Selain itu surat keterangan dari Puskesmas ujianmengenai imunisasi lengkap.

Namun, disisi lain, kebijakan terbaru Pemko Banjarmasin direspon positif oleh sebagian orang tua siswa. Yuniar (34) misalnya, yang memasukan anaknya Maher Zain (7) ke SD Al Furqon.

Baca Juga :  Usai Banjir Rob, Dinas PUPR Lakukan Inventarisir Jalan Rusak

Warga Sungai Andai itu mengaku tidak mempermasalahkan jika kebijakan itu menjadi syarat anak untuk masuk sekolah. (Kin/KPO-1)

Iklan
Iklan