Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Stok Minyak Goreng Curah Hampir 3 Juta Liter di Kalsel

×

Stok Minyak Goreng Curah Hampir 3 Juta Liter di Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20220801 142011 scaled

“Saat ini penyaluran Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) masih dalam tahap sosialisasi di Kalsel. Jadi, pedagang dan distributor diharapkan tidak usah resah dan dipersilakan menjual dengan sistem manual seperti biasanya,” ujar Birhasani.

BANJARMASIN, KP – Stok minyak goreng curah di Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup melimpah, sehingga masyarakat tak perlu resah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani. Menurutnya, saat ini stok sangat aman dan harganya pun stabil.

Baca Koran

“Dari data yang kami himpun di pengecer dan distributor, khususnya di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura, stok masih ada sekitar dua juta liter lebih, malah hampir 3 juta liter. Artinya aman. Bahkan ada yang menjual di bawah Rp 14 ribu per liter,” bebernya, kemarin.

Sementara, terkait adanya kebijakan membeli minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan (NIK) dan ada pembatasan 10 liter, Birhasani juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir.

“Saat ini penyaluran Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) masih dalam tahap sosialisasi di Kalsel. Jadi, pedagang dan distributor diharapkan tidak usah resah dan dipersilakan menjual dengan sistem manual seperti biasanya,” ujar Birhasani.

Dia menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan ke aparatur sipil negara yang ada di daerah melalui Dinas Perdagangan kabupaten dan kota. Surat dari kementerian sudah dikirimkan ke ASN yang ada di kota dan kabupaten.

“Termasuk titik-titik yang dipetakan untuk pasar minyak goreng curah yang diberlakukan dengan aplikasi PeduliLindungi nantinya,” imbuhnya.

Selain itu, kata dia, Dinas Perdagangan Kalsel juga sudah melakukan sosialisasi ke distributor. Hanya saja, distributor di Kalsel masih belum siap atas kebijakan itu.

“Kita sudah berkoordinasi dengan direktur yang menangani masalah distribusi minyak goreng. Kami minta juklak dan juknis, ternyata masih belum dan masih diproses. Karena itu, sementara ini masih tahap sosialisasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun

Agar tepat sasaran, lanjutnya, semua penjualan minyak goreng curah harus terdaftar di aplikasi Simirah atau melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik Eceran.

Menurut Birhasani lagi, Pemerintah bermaksud untuk melakukan pengendalian distribusi minyak goreng agar terhindar dari monopoli atau mengantisipasi penimbunan.

“Jadi warga tidak perlu khawatir lagi karena sudah terdata dan tinggal beli sesuai data di aplikasi. Dan Masyarakat juga jangan resah, di masa sosialisasi ini silahkan jual beli seperti biasa,” tuntasnya. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan