Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Walikota Hati-Hati Sikapi Penghapuasn Pegawai Honorer, Berat Jika Harus Pilih Outsourcing

×

Walikota Hati-Hati Sikapi Penghapuasn Pegawai Honorer, Berat Jika Harus Pilih Outsourcing

Sebarkan artikel ini

Kalau honorer yang ada misalnya lulusan perguruan tinggi, kemudian ada penerimaan P3K dan CPNS, mungkin yang bersangkutan tentu bisa mendaftarkan diri sehingga fleksibel saja

BANJARMASIN, KP – Tahun 2023 mendatang, pegawai honorer resmi dihapus pada seluruh instansi pemerintahan. Hal itu menyusul dengan adanya surat bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, pada 31 Mei tadi.

Kalimantan Post

Di Pemko Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku perlu hati-hati menyikapi adanya aturan itu. Lantaran sangat sensitif.

Ibnu mengatakan, dirinya sudah memerintahkan Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, untuk menelaah lebih jauh adanya aturan Menteri PANRB itu.

“Kalau memang aturan mengharuskan hanya outsourcing, maka dari sekarang kami mesti harus memilih dan memilah,” ucapnya saat ditemui awak medua belum lama tadi.

“Kalau honorer yang ada misalnya lulusan perguruan tinggi, kemudian ada penerimaan P3K dan CPNS, mungkin yang bersangkutan tentu bisa mendaftarkan diri. Jadi, fleksibel saja,” jelasnya.

Lebih jauh, Ibnu mengakui, jika disuruh memilih, ia lebih mudah mengelola pegawai yang ada (berstatus honorer).Meskipun menurutnya, ada pula pegawai yang direkrut melalui pihak ketiga atau melalui penyedia jasa alias outsourcing.

“Tidak ada hak sekian tahun mereka (honorer) mesti jadi PNS dan sebagainya. Bila outsourcing, kita harus bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal kontrak penyedia jasa untuk pelayanan atau tenaga ahli. Kalau diputus kontrak, urusannya dengan penyedia jasa,” tambahnya.

“Tapi pemutusan kontrak itu, tentu merugikan dan tak enak dengan tenaga kerjanya. Jadi, sekarang ini kami masih perlu melihat dan menunggu dulu,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dihapuskannya pegawai honorer membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah selanjutnya. Tak terkecuali, Pemko Banjarmasin.

Baca Juga :  Pengendara Mogok di Tengah Jalan, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Sigap Menolong

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengaku perlu menggelar rapat terlebih dahulu bersama instansi terkait juga pimpinan, menyikapi persoalan itu.

“Pak Sekdako Banjarmasin, sudah menginstruksikan. Pertama, yang dilakukan adalah mendata berapa jumlah seluruh honorer Pemko Banjarmasin,” jelasnya.

“Selama ini ada datanya, tapi selalu berubah ketika ada anggaran. Kemudian, karena mekanisme honorer ini berada di SKPD masing-masing,” tambahnya.

“Makanya saat ini kami kumpulkan dulu datanya. Kemudian, baru kami rapatkan untuk arah kebijakannya bersama dengan pimpinan,” lanjutnya.

Hal itu diungkapkan Totok juga bukan tanpa alasan, secara pribadi ia menilai bahwa ada kemungkinan penghapusan honorer tidak semua bisa dilaksanakan. Contohnya untuk honorer guru.

“Kalau tidak ada honorer guru siapa yang mengajar? Artinya, masih ada kemungkinan perbedaan penerapan. Walau pun untuk guru PPPK-nya berjumlah 1.300, yang pensiun tiap tahunnya kan juga banyak. Ada ratusan tiap tahun,” jelasnya.

Menurutnya, data itu belum termasuk dengan pegawai honorer yang berada di bidang kesehatan. Pasalnya, di dua SKPD itu, menurut Totok, pegawai honorer tentu masih masih sangat diperlukan.

“Intinya, kami masih mengumpulkan data jumlah keseluruhan kemudian nanti merapatkannya,” tutupnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan