Batulicin, KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi meminta agar masyarakat memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) agar bisa meningkatkan angka harapan hidup.
“Jadi manfaatkan Fasyankes ini agar memperbaiki kesehatan masyarakat,” kata Yani Helmi pada Sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pola Tarif Layanan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (3/6) sore.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka harapan hidup di Kalsel berada pada 68,83 persen, sehingga masih perlu ditingkatkan setiap tahunnya.
“Karenanya, layanan kesehatan kepada masyarakat terus digalakkan dan menjadi skala prioritas pemerintah daerah,” tambah politisi Partai Golkar.
Agar capaian angka terus mengalami peningkatan, tutur Paman Yani (sapaan akrab), selain memaksimalkan hak mendapat layanan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang dari negara tentu perda ini telah memiliki turunan lainnya yaitu Peraturan Gubernur (Pergub).
“Sehingga implementasinya berjalan baik. Pemberlakuan kebijakan tarifnya itu kepala daerah yang mengatur, sedangkan DPRD menyusun Perdanya,” tambahnya sekaligus berharap agar masyarakat memahami dan dapat diaplikasikan sebaik-baiknya.
Kendati begitu, ia menegaskan selain RSUD Ulin dan RSUD Muhammad Ansari Saleh (MAS) Banjarmasin yang memiliki layanan umum, fasilitas seperti yang dimiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum tak kalah lengkap.
“Untuk memenuhi hak dalam mendapat kesehatan agar usia harapan hidup di Kalsel mampu mengalami penambahan secara positif setiap tahunnya masyarakat juga bisa memaksimalkan layanan yang kami dimiliki,” ungkapnya.
Melalui komitmen pemerintah, Paman Yani mengungkapkan, layanan tersebut juga sama seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) lainnya yang ternyata sering digunakan oleh masyarakat luar seperti Kalteng.
“RSJ Sambang Lihum ini tak hanya melayani ODGJ saja, umum juga ada seperti melayani proses melahirkan. Bahkan, rumah sakit tersebut telah memiliki fasilitas jantung, gigi dan mulut tentu semuanya terpenuhi,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor memaparkan seiring adanya Fasyankes yang dimiliki Pemprov tentu juga berpengaruh besar terhadap penambahan angka usia harapan hidup di Kalsel.
“Ini merupakan salah satu skala prioritas pemerintah dalam merealisasikan angka usia harapan hidup di Kalsel dengan mengedepankan jaminan kesehatan. Tidak hanya pendidikan sebagai kerangka menambahkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melainkan ini menjadi titik fokus kami sebagai bentuk pemenuhan strategis,” paparnya.
Dengan adanya fasyankes yang disediakan Pemprov Kalsel, lanjut Ariadi, tentu tak menjadi masalah lagi soal peningkatan indeks kebutuhan primer bagi masyarakat.
“Jelas, ini juga akan berpengaruh terhadap IPM yang berhubungan dengan realisasi angka usia harapan hidup di Kalsel,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kabag Keuangan RSJ Sambang Lihum Indra Nurul Huda membeberkan sebagai pemenuhan hak atas kesehatan sesuai Undang-Undang negara yang sekaligus bentuk keseriusan pemerintah merealisasikan penambahan angka usia harapan hidup di Kalsel, pihaknya pun saat ini tak hanya menerapkan program pelayanan ODGJ saja.
“Selain menangani gangguan jiwa yang berat, kami juga melayani untuk rehabilitasi narkotika (Nafza). Selain itu, RSJ Sambang Lihum melayani perkembangan kejiwaan anak, jelasnya.
Untuk diketahui, 2021 hingga sekarang angka usia harapan hidup di kabupaten/kota di Kalsel meliputi Tanah Laut (69,59), Kotabaru (69,32), Banjar (67,41), Batola (66,27), Tapin (70,57), HSS (66,12), HST (66,20), HSU (64,10), Tabalong (70,57), Tanbu (70,45), Balangan (67,85). Sedangkan, Banjarmasin (71,29) dan Banjarbaru (72,10).
Akan tetapi, secara rata-rata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi menerangkan bahwa angka usia harapan hidup di Kalsel telah berhasil tumbuh sebesar 68,83 persen. (lyn/KPO-1)