Amuntai, KP – Guna memudahkan pemetaan dan monitoring Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) dampak dari Pandemi Covid-19, ditetap sebanyak 8 desa sebagai Lokasi Khusus (lokus) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dalam kegiatan monitoring secara daring di Ruang Rapat Setda HSU, belum lama tadi tenaga Ahli Pendamping Masyakarat Tingkat Kabupaten DPMD HSU, Irwan Azhari mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengindentifikasi anak-anak putus sekolah atau berisiko putus sekolah.
Sehingga mendorong terjadinya kemandirian desa dalam pengelolaan data atau sistem informasi desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah sehingga lebih berkualitas, dan efektif.
Setelah dilakukannya pendataan oleh tim sensus kepada kepala keluarga yang mempunyai anak sekolah usia 4-18 tahun yang ATS mampun ABPS dan terverifikasi. Maka keluarga yang tidak mampu tersebut berhak mendapatkan bantuan dari tingkat desa bahkan kabupaten.
“Untuk saat ini memang Lokus hanya delapan desa saja,” bebernya. (nov/K-6)