Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Delapan Desa Ditetapkan Lokus enanganan ATS/ABPS di HSU

×

Delapan Desa Ditetapkan Lokus enanganan ATS/ABPS di HSU

Sebarkan artikel ini

Amuntai, KP – Guna memudahkan pemetaan dan monitoring Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) dampak dari Pandemi Covid-19, ditetap sebanyak 8 desa sebagai Lokasi Khusus (lokus) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Dalam kegiatan monitoring secara daring di Ruang Rapat Setda HSU, belum lama tadi tenaga Ahli Pendamping Masyakarat Tingkat Kabupaten DPMD HSU, Irwan Azhari mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengindentifikasi anak-anak putus sekolah atau berisiko putus sekolah.

Kalimantan Post

Sehingga mendorong terjadinya kemandirian desa dalam pengelolaan data atau sistem informasi desa yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa maupun daerah sehingga lebih berkualitas, dan efektif.

Setelah dilakukannya pendataan oleh tim sensus kepada kepala keluarga yang mempunyai anak sekolah usia 4-18 tahun yang ATS mampun ABPS dan terverifikasi. Maka keluarga yang tidak mampu tersebut berhak mendapatkan bantuan dari tingkat desa bahkan kabupaten.

“Untuk saat ini memang Lokus hanya delapan desa saja,” bebernya. (nov/K-6)

Baca Juga :  Percepatan Penurunan Stunting Upayakan Pendekatan ke Masyarakat
Iklan
Iklan