Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Disdukcapil Bakal Ubah Settingan Mesin Milik Kemendagri

×

Disdukcapil Bakal Ubah Settingan Mesin Milik Kemendagri

Sebarkan artikel ini
IMG 20220708 WA0053 scaled
Akan Disetting - Inilah mesin ADM yang sebelumnya bisa mencetak KTP bakal disetting menjadi mesin pencetak KIA Akta Kelahiran dan KK. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Settingan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di gedung Menara Pandang Banjarmasin rencananya akan diubah oleh instansi yang mengelolanya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin.

Namun, setelah ditelusuri mesin ADM yang akan diubah settingannya itu ternyata statusnya masih milik Pemerintah Pusat.

Baca Koran

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah di Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Pahriadi mengatakan, bahwa mesin tersebut statusnya hanya merupakan pinjaman dari Direktorat Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tapi tidak disebutkan sampai kapan, kira-kira akan terus dipinjamkan bila aplikasi di dalamnya masih update,” bebernya saat dihubungi Kalimantan Post, Jumat (8/7) petang.

Berdasarkan informasi yang ia terima, untuk sementara mesin tersebut akan dinonaktifkan karena ada perubahan sistem.

Disinggung apakah mesin ADM tersebut berencana akan dikembalikan gara-gara operasionalnya dinonaktifkan, Pahri menjawab tidak.

“Kira-kira tidak dikembalikan, karena kalau sistemnya sudah sesuai regulasi, bisa jadi aktif lagi,” jelasnya.

Dikarenakan statusnya hanya sebatas dipinjami, maka pahri menekankan bahwa mesin ADM yang tercatat mulai dipinjamkan ke Pemko Banjarmasin sejak 6 agustus 2020 tersebut tidak boleh diubah-ubah settingannya. Termasuk aplikasi di dalamnya.

Terkecuali ada instruksi dari Kemendagri RI untuk merubah segala hal yang berkaitan dengan sarana tersebut.

“Ya benar tidak boleh diubah,” tandasnya

Sebelumnya Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Yusna Irawan mengatakan, rencananya perubahan settingan mesin ADM tersebut akan dilakukan dalam dua minggu kedepan.

“Dalam 2 minggu akan dilakukan setting di ADM untuk cetak KIA (Kartu Identitas Anak) dan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK),” ungkapnya saat dihubungi awak media, Kamis (7/7) kemarin petang.

Bukan tanpa alasan, menurut Yusna, keputusan tersebut diambil agar keberadaan ADM di Kota Seribu Sungai ini bisa berfungsi secara maksimal.

Baca Juga :  Disdik Bakal Lakukan Pembinaan Terhadap SDIT Ukhuwah

“Jadi nanti sistem barcode, sehingga bisa langsung cetak disana,” ucapnya.

Ya benar saja, mesin ADM yang sebelumnya diresmikan oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pada 1 Desember 2021 lalu ini belum bisa dinikmati warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin Yusna Irawan mengakui operasional ADM dihentikan sementara waktu.

Karena proses integrasi dasar dari pemerintah pusat, sejak diberlakukannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

“Sejak 19 Mei 2022 diberlakukan SIAK Terpusat. Jadi kita hentikan sementara menunggu proses integrasi dasar ke ADM selesai,” bebernya.

Yusna menyarankan agar pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdekat.

Ia mengakui proses pencetakkan identitas kependudukan melalui ADM terbilang cukup panjang.

Mengingat, sebelum bisa mencetak KTP maupun KK, warga harus mendapatkan PIN dari Disdukcapil. “Kasihan warga harus bolak-balik. Maka kita sarankan ke UPT saja,” katanya.

Pihaknya berencana memindah lokasi ADM di UPT atau di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bakal dibangun di kawasan Mitra Plaza. (Kin/KPO-1)

Iklan
Iklan