Banjarmasin, KP – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (FH Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, menggelar seminar Hukum dengan tema “Polemik KPK: Dulu, Kini dan Akan Datang” di Kampus Uniska Banjarmasin Jalan Adhyaksa, Sabtu (3/7/2021).
Acara di inisiasi oleh BEM Fakultas Hukum Uniska yang bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Komisariat Uniska dan mengundang 2 narasumber yaitu anggota DPR RI Dapil Kalsel HM Rifqinizamy Karsayuda serta Praktisi Hukum Dr Ahmad Munawar.
Dekan Fakultas Hukum Uniska Afif Khalid mengatakan, tujuan dari seminar hukum yang sudah kesekian kalinya ini, pihaknya ingin mengupas tentang undang-undang tindak pidana pemberantasan korupsi atau yang sering disebut KPK.
“Melalui seminar hukum ini, juga membahas secara peraturan tentang KPK,” kata Dekan FH Uniska yang akrab disapa Afif itu.
Ia mengungkapkan, tujuannya mengangkat tema Polemik KPK: Dulu, Kini dan Akan Datang agar mahasiswa bisa kembali kepada intelektualnya.
“Artinya dalam keadaan yang belum normal saat ini, setiap kritikan itu tidak harus turun ke jalan tetapi juga bisa melalui seminar,” ujarnya.
Menurutnya, melalui seminar tersebut, mahasiswa dapat memahami substansi permasalahan atau polimernya. Sehingga pandangan mahasiswa bersikap objektif dan jangan sampai subjektif.
Afif berharap, kepada mahasiswa Fakultas Hukum Uniska dari seminar tersebut, bisa lebih berperan aktif di bidang akademik sehingga dapat menambah keilmuannya terkait tindak pidana korupsi.
“Jadi ketika sudah selesai menjalani studi Ilmu Hukum mahasiswa sudah siap berperan serta dan melanjutkan karirnya di bidang hukum dan ini juga kali pertama Fakultas Hukum Uniska bekerja sama dengan HMI yang ada di uniska,” tegasnya.
Kedepanya, Fakultas Hukum Uniska akan kembali menggelar seminar tingkat nasional dengan upaya menghadirkan dari Mahkamah Agung.
“Insyaallah kedepannya akan menghadirkan Mahkamah Agung di seminar hukum selanjutnya,” harapnya.
Disamping itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Uniska, Iqbal, mengatakan tujuan dari seminar ini agar mahasiswa lainya dapat mengetahui bagaimana polemik KPK saat ini dan undang-undang apa saja yang telah dibedah akademisi serta solusinya.
“Apakah undang undang tersebut berkaitan dengan polemik saat ini,” ujarnya.
Seperti sebagian mahasiswa yang turun kejalan melakukan aksi, BEM Fakultas Hukum Uniska mengimbanginya dengan cara melakukan seminar hukum terkait polemik tersebut.
“Sebagai proses pembelajaran dan seperti apa problematikanya dan bagaimana solusinya,” pungkasnya. (Fin/KPO-1)