Banjarmasin, KP – Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mendukung tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diusulkan DPRD Kalsel menjadi payung hukum bagi daerah.
“Atas nama Gubernur, sangat mendukung ketiga Raperda ini, karena menyangkut kepentingan publik,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kalsel, H Nurul Fajar Desira yang mewakili Gubernur Kalsel kepada wartawan, usai paripurna dewan, Senin (11/7), di Banjarmasin.
Tiga Raperda tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Perizinan, Raperda Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil dan Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Wilayah Provinsi Kalsel.
Fajar Desira mengatakan, rancangan perda yang dibahas dalam rapat paripurna pada hari ini semuanya vital untuk kepentingan masyarakat.
“Semuanya krusial, ketiga raperda itu. Masalah banjir, perizinan, dan perlindungan koperasi dan usaha kecil. Penting untuk pelayanan terhadap publik,” ujar Fajar Desira.
Lebih lanjut diungkapkan, Pemprov mendukung dan siap untuk melaksanakan pembahasan lebih detail lagi bersama dengan DPRD Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan, tiga Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalsel yang menjalankan fungsi legislasi, yaitu pembentukan peraturan daerah.
“Perda itu menyangkut tiga masalah krusial yang dialami masyarakat, sehingga diperlukan payung hukum untuk mengaturnya,” kata politisi Partai Golkar.
Ditambahkan, usulan tersebut berasal dari pertemuan dan kunjungan yang dilakukan wakil rakyat di daerah pemilihannya, yang kemudian dihimpun dan disempurnakan.
“Setelah rapat, akhirnya muncul inisiatif menyusun Raperda tersebut. Alhamdulillah, Pemprov Kalsel sangat mendukung Perda itu,” tambah Supian HK. (lyn/KPO-1)