Banjarmasin, KP – Adanya dugaan pencemaran lingkungan di aliran sungai kawasan Jalan Batu Piring, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah membuat Pengamat Tata Kota, Hamdi.
Ia mengatakan, agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui instansi terkait juga memeriksa kondisi air di kawasan lain, alias tidak hanya di satu tempat yang dikeluhkan warga saja.
Bukan tanpa alasan. Hal itu diungkapkan Hamdi lantaran ia menilai sungai-sungai di Kota Banjarmasin sudah banyak yang tercemar.
Akibatnya, daya dukung agar sungai bisa memulihkan diri dari pencemaran atau dalam istilah disebut dengan self purification, pun tak bisa berjalan maksimal.
Menurut Hamdi, hal itu juga menjadi salah satu yang menjadi penyebab sungai di kawasan Batu Piring bisa tercemar.
“Kemudian, yang perlu diingat, sungai di situ adalah sungai kecil. Selain tidak bisa terpapar limbah, sungai pun menjadi bau,” jelasnya saat dihubungi awak media, Rabu (27/07) imbuhnya.
Pasalnya, ia menilai, bahwa di tempat lain kemungkinan terjadi cemaran yang serupa dengan di kawasan Batu Piring tersebut bisa saja terjadi.
“Ditempat lain misalnya tidak masalah, padahal fi sana ada aktivitas yang sama. itu bisa saja terjadi karena daya dukung sungainya masih mampu menampung limbah yang dibuang ke situ,” jelasnya.
Ia lantas menjelaskan mengapa di Batu piring malah menimbulkan cemaran, menurutnya karena sungai di Batu Piring sungainya kecil sehingga tidak mampu menampung atau mendukung buangan tersebut.
“Karena alam mempunyai kemampuan untuk memulihkan lingkungan secara alami. Tapi masalahnya sekarang banyak sungai-sungai kita sudah tercemar artinya kemampuan daya dukungnya sangat rendah,” pungkasnya.
Lantas, apa yang mesti dilakukan? Disinggung terkait hal itu, Hamdi menekankan agar pemko mengendalikan sumber pencemaran.
“Misalnya, dengan menekankan warga agar tidak membuang limbah sembarangan,” ucapnya.
“Atau mengolah limbah itu sebelum dibuang. Dengan demikian, self purification yang biasa dilakukan sungai bisa kembali dan pencemaran sungai pun bisa teratasi,” tandasnya.
Kendati demikian, Hamdi mengakui bahwa pihaknya mengapresiasi respon Pemko Banjarmasin dalam menanggapi keluhan warga.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, yakni melakukan pengecekan kualitas air di lokasi yg menjadi keluhan warga,” ujarnya
Seperti diketahui belum lama tadi, warga yang tinggal di kawasan Jalan Batu Piring, Kelurahan Antasan Besar, mengeluhkan dugaan adanya pencemaran lingkungan berupa limbah cair.
Berdasarkan pemantauan DLH Banjarmasin, limbah cair itu berasal dari berbagai aktivitas usaha yang berada di kawasan tersebut.
Misalnya, usaha tempat makan atau warung, penatu, hingga pencucian mobil dan motor. Alhasil, tim dari DLH Banjarmasin pun lantas menindaklanjutinya dengan pengambilan sampel di sungai yang tercemar.
Fungsional Ahli Muda Pengendalian Lingkungan di DLH Banjarmasin, Adi Rahman menjelaskan, sampel yang diambil akan diperiksa di laboratorium. “Hasilnya akan diketahui dua pekan mendatang,” ucapnya, pada Selasa (26/07) kemarin.
Sebagai upaya pencegahan, Adi telah menyarankan para pelaku usaha di sekitar kawasan tersebut, khususnya tempat makan dan warung, untuk menggunakan Grease Trap atau alat perangkap lemak.
“Temuan kami di lapangan, ada minyak dan lemak yang langsung dibuang ke dalam selokan,” ungkapnya.
Atau bekerja sama dengan PTPALD Banjarmasin, untuk pembuangan limbah. Tujuannya, agar minyak atau limbah jenis apapun tidak dibuang langsung ke selokan.
Lalu, untuk mendukung upaya itu, pemerintah di tingkat kelurahan, juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang bakal ditujukan untuk para pelaku usaha untuk mengingatkan agar tidak membuang limbah cair sembarangan. (Kin/K-3)