Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin mendorong Pemko agar meningkatkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Salah satunya adalah melalui pendapatan asli daerah (PAD)
“Upaya ini harus terus ditingkatkan, karena KKD Kota Banjarmasin masih dalam kategori sedang,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.
Kepada KP, belum lama ia menjelaskan, kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok KKD yang ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional pimpinan DPRD.
Dijelaskan, adapun salah satu indikator untuk mengukur kemampuan keuangan daerah yaitu rasio PAD dibandingkan dengan total APBD.
“Berdasarkan rasio itu, karena PAD masih di bawah angka Rp500 miliar, maka KKD Pemko Banjarmasin masih dikategorikan sedang,” ujarnya.
Ditambahkan, KKD dikategorikan tinggi jika PAD di atas Rp550 miliar.
Politisi Partai Golkar ini memaparkan, KKD dengan kategori sedang tersebut berdampak pada tunjangan penghasilan atau insentif daerah.
Untuk mendorong meningkatkan KKD, DPRD Banjarmasin saat melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2023 ini, mencoba mencari metode dalam rangka memaksimalkan PAD melalui potensi yang dimiliki.
“Baik diperoleh dari retribusi maupun pajak, sehingga KKD Banjarmasin di tahun berikutnya masuk klasifikasi tinggi,” jelasnya.
Matnor Ali mengatakan, efek positif KKD diklasifikasi tinggi, maka belanja modal pemerintah daerah akan tinggi. Sehingga bisa langsung dinikmati masyarakat.
“Belanja modal dimaksud, yakni belanja untuk pembangunan infrastruktur atau pembelian aset,” jelasnya.
Lebih Matnor juga menyampaikan apresiasinya, karena Pemko Banjarmasin yang sudah menyampaikan rancangan KUA/PPAS 2023 tepat waktu.
“Mudahan pembahasannya cepat selesai, dan Pemko segeranya bisa menyampaikan dokumen RAPBD 2023,” tutup Matnor Ali. (nid/K-7)