Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

KUA PPAS APBD 2023 untuk Selaraskan Kebijakan Ekonomi

×

KUA PPAS APBD 2023 untuk Selaraskan Kebijakan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
hal 7 Tanbu Adv 4 klm
WAKET II DPRD Tanbu - Agoes Rakhmady, S.AP. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu kembali menyampaikan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2023. Penyampaian KUA PPAS tahun 2022 ini disampaikan dalam rapat paripuran DPRD Tanbu oleh Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar, melalui Sekretris Daerah H, Ambo Sakka 5/7.2022. Rapat Paripurna ini dipimpin wakil ketua II DPRD KabTanah Bumbu Agoes Rakhmady,S.AP. Ambo Sakka berharap, rancangan KUA PPAS APBD 2022 ini semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia. “Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik adalah tujuan dasar penyusunan,” kata Ambo Sakka pada paripurna ini.

Sebelumnya Ambo Sakka menyebutkan dengan diagendakannya paripurna penyampaian KUA PPAS berharap, semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, guna mewujudkan kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju mandiri dan sejahtera.

Kalimantan Post

Kepada Anggota DPRD dan forum komunikasi pimpinan daerah yang hadir, Sekda menjelaskan, APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.

Selain itu ungkapnya, APBD Sebagai sebuah landasan administrasi yang mana mengatur pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan prosedur dan teknik penganggaran secara tertib dan taat agar APBD dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Kepada DPRD Sekda berharap, rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2023 yang ia sampaikan dapat segera dibahas guna mendapat persutujuan bersama, dan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Usai menyampaikan rancangan tersebut, Sekda H.Ambo Sakka menyerahkan dukumen rancangan KUA PPAS kepada pimpinan paripurna untuk diteruskan kepada ketua Badan Anggaran DPRD Kab Tanbu Parman,S.Pi untuk ditindaklanjuti. (han)

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Safari Ramadhan di Kecamatan Satui
Iklan
Iklan