Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2022 Disepakati

×

KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2022 Disepakati

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 18
BUPATI TAPIN – HM Arifin Arpan dan Ketua DPRD Tapin H Yamani serta kedua Pimpinan Dewan sepakati KUPA Dan PPAS Perubahan Tahun 2022. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sepakati Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, Senin (25/7/2022).

Kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan bersama Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Pimpinan DPRD Tapin dalam Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Baca Koran

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin H Yamani dan didampingi Kedua Wakil Ketua Midpay Syahbani dan H Muhtar.

Bupati HM Arifin Arpan, menyampaikan kebijakan perubahan umum APBD (KUPA) adalah dukomen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk priode satu tahun, sedangkan PPAS adalah program proritas batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program, kegiatan dan sub kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

“Kepala daerah menyusun KUPA dan PPAS Perubahan berdasarkan perubahan RKPD dan pedoman penyusunan disampaikan kepada DPRD untuk sepakati bersama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan,” terangnya.

Dijelaskan Bupati untuk tema rencana kerja Pemerintah Kab Tapin tahun 2022 yaitu, penguatan infrastruktur pelayanan dasar serta peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi dalam upaya percepatan pemulihan sosial ekonomi.

Dalam rangka pelaksanan proritas pembangunan tersebut, maka pemerintah daerah harus cermat dalam menentukan arah kebijakan keuangan tersendiri dari kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembiayaan.

“Kebijakan dalam mendukung pengelolaan anggaran pendapatan lebih difokoskan pada PAD dan belanja berbasis pada kinerja dan pembiyaan menutupi defisit anggaran,” tuturnya.

Dengan diajukannya dan sepakati bersama KUPA dan PPAS Perubahan ini tentunya sebagai langkah awal untuk membuat sebuah anggaran APBD Perubahan Tahun 2022. Agar lebih tepat sasaran efesien dan efektif.

Baca Juga :  Faridah Yamani Resmi Bunda PAUD Tapin

Sementara Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, sebuah tahapan awal sudah dilaksanakan dalam pembuatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2022 dan disepakati bersama antara pemerintah dan pimpinan dewan.

Selanjutnya akan kami bahas bersama-sama dengan Tim Anggaran DPRD untuk menyusun peraturan daerah APBD Perubahan Tahun 2022. (abd/K-6)

Iklan
Iklan