Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mencuri HP Karena Melihat Jendela Terbuka

×

Mencuri HP Karena Melihat Jendela Terbuka

Sebarkan artikel ini
6 curi HP 3klm
DIINTROGASI - Tersangka SR (46) saat diintrogasi penyidik di Mapolresta Banjarmasin Utara. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Mencuri [Handphone] [Hp] karena ada kesempatan melihat jendela dalam keadaan terbuka, itulah pengakuan tersangka berinisial SR (46), saat ditemui sejumlah media di kantor Mapolsekta Banjarmasin Utara, Rabu (13/7).

Warga Jalan Antasan Kecil Timur RT 15 Banjarmasin Utara ini mengaku, saat itu mau ke tempat saudaranya yang ada di Jalan Sungai Andai Banjarmasin Utara.

Baca Koran

Namun tersangka yang pernah terlibat kasus pencurian 2018 silam ini, kembali melakukan aksi yang sama persisnya di Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok A RT 29 Banjarmasin Utara.

“Waktu itu saya tanpa sengaja melihat ada jendela terbuka. Saya pun masuk dan kebetulan penghuni rumah dalam keadaan tertidur,” ujarnya.

Namun nahas, saat tersangka masuk ke dalam rumah korban bernama M Riduan (47), melewati jendela. Ada tertangga korban memberitahukan akin kepada anak korban yang ada di luar rumah.

Anak korban pun bergegas pulang ke rumah dan terkejut melihat ada tersangka. Sejurus itu, berteriak di luar rumah minta pertolongan kepada warga sekitar.

Tak lama kemudian warga pun berdatangan ke rumah korban yang sudah terlebih dulu ditangkap oleh korban. Dimana peristiwa ini terjadi Senin (11/7), sekitar pukul 15.00 WITA.

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka pun di amankan ke Mapolsekta Banjarmasin Utara

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno mengatakan, tersangka untuk kedua kalinya masuk penjara dalam kasus yang sama.

“Tersangka mengakui kesalahannya dan akan dikenakan pasal 363 Jo 53 KUHP,” tukasnnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Polres Tala Ungkap 17 Kasus, Tahan 19 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu Selama Operasi Antik Intan
Iklan
Iklan